ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dana Desa Lawan Covid-19 Capai Rp31,748 Miliar

July 17, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda — Dana Desa untuk melawan Covid-19 dari 840 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se Kaltim mencapai Rp31,748 miliar dari total pagu Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp908,976 miliar.

“Semua desa sudah melaksanakan edaran terkait desa lawan Covid-19. Semua sudah menganggarkan DD lawan Covid-19 dan membentuk tim desa lawan Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Muhammad Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi didampingi Kasi Pembangunan Desa, Isnawati, Kamis (16/7).

Untuk tim desa lawan Covid-19 tercatat semua desa sudah membentuknya dengan jumlah total relawan 27,703 orang. Kecuali Desa Mapulu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau yang tidak mengganggarkan DD lawan Covid-19 dan membentuk tim desa lawan Covid-19 karena dihadapkan masalah tidak salurnya DD.

Jika dilihat besaran alokasi DD lawan Covid-19 perkabupaten, Kutai Kartanegara paling besar mencapai Rp10,982 miliar dari pagu 193 desa dan 16 kecamatan mencapai Rp187,633 miliar.

Dan Kabupaten Kutai Timur Rp6,467 miliar dari 139 desa yang tersebar di 18 kecamatan dengan total pagi DD Rp184,445 miliar.

Aksi yang sudah dilakukan relawan mulai dari          Pendirian 700 Pos Tim Relawan Desa Lawan Covid-19,      Pendirian 208 tempat isolasi, 780 kali sosialisasi hidup sehat lawan Covid-19,             penyediaan 703 tempat cuci tangan di tempat-tempat publik, 780 kali penyemprotan disinfektan, 476 kegiatan pendataan Pemudik /Pendatang, 367 kegiatan pendataan masyarakat rentan sakit, dan 331 kegiatan pengadaan masker bagi warga.

Untuk diketahui, pembentukan tim desa lawan Covid-19 dan anggaran DD lawan Covid-19 merupakan amanat Surat Edaran Mendes PDTT No8/2020 tentang desa lawan Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Kemudian diikuti terbitnya Surat Edaran Mendes PDTT No11/2020 tentang prioritas penggunaan DD 2020 untuk desa tanggap Covid-19, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Padat Karya Tunai Desa. (VB/AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.