Disdikbud Kaltim Tegaskan Komitmen Ringankan Beban Orang Tua

July 5, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan program penyediaan seragam sekolah untuk siswa SMA, SMK, dan SLB tetap menjadi prioritas sesuai janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun demikian, pada tahun ini program tersebut belum dapat terlaksana maksimal lantaran harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan, anggaran pengadaan seragam baru akan dimaksimalkan pada tahun mendatang. Hal ini karena anggaran 2025 telah dirancang pada 2024, saat gubernur dan wakil gubernur saat ini belum menjabat.

“Pakaian seragam untuk SMA, SMK, SLB itu sudah merupakan janji gubernur dan wakil gubernur pada saat kampanye, dan Insya Allah sudah ada anggaran disiapkan,” terang Armin, Sabtu (5/7/2025).

Ia juga menegaskan, program seragam gratis tersebut konsepnya sama dengan program beasiswa kuliah S1, S2, dan S3 bagi mahasiswa baru. Semua disesuaikan dengan anggaran dan akan terus diupayakan.

“Karena tahun ini kita belum bisa maksimal berikan, belum ya, karena memang ini aja anggaran yang dipakai dari anggaran pergeseran sebelumnya. Kita perlu menyesuaikan tahun 2025 ini,” lanjutnya.

Armin mengimbau sekolah agar tidak menjadikan seragam sebagai beban tambahan bagi orang tua. Jika siswa hanya memiliki satu stel seragam, itu sudah cukup dan tidak boleh menjadi alasan untuk melarang mereka mengikuti kegiatan belajar.

“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jangan sampai sekolah membebani orang tua. Kita himbau, jangan sampai pakai seragam ini membuat anak kesulitan sekolah. Yang penting jangan sampai tidak sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, sekolah tidak diperkenankan memulangkan siswa hanya karena persoalan seragam. Jika terbukti ada sekolah yang melakukannya, pihaknya tidak segan memberikan sanksi.

“Kalau ada sekolah sampai memulangkan anak, tidak boleh sekolah karena dia tidak pakai seragam, itu akan disanksi sekolahnya,” pungkasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900401
    Users Today : 3101
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748777
    Total Users : 900401
    Total views : 9563791
    Who's Online : 38
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05