DPRD Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA — Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur dalam lima rapat paripurna DPRD berturut-turut menjadi sorotan serius kalangan legislatif, yang menilai hal ini bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut penghargaan terhadap proses demokrasi dan kelembagaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud

Pernyataan kritis tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung, Senin, (21/7/2025).

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas absennya Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah dalam sejumlah sidang penting DPRD.

“Kalau memang ada keperluan, oke, tidak masalah. Tapi ini saya lihat sudah hampir lima kali rapat paripurna tidak ada Gubernur, atau setidaknya Wakil Gubernur atau Sekda,” tegas.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bisa menimbulkan kesan pemerintah eksekutif mengabaikan peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan daerah. Ia juga mengkritisi kebiasaan mengutus staf ahli, agar mewakili kepala daerah disidang tertinggi legislatif itu.

“Bukan berarti saya tidak senang dengan kehadiran Pak Arief, tapi rapat paripurna ini adalah rapat tertinggi. Lantas kenapa Gubernur tidak hadir dalam beberapa kali pertemuan penting seperti ini?” lanjutnya.

Tak hanya soal kehadiran kepala daerah, Syahariah juga menyoroti minimnya partisipasi dinas-dinas teknis dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam paripurna. Padahal, pembahasan strategis dalam forum tersebut memerlukan kehadiran langsung unsur pelaksana kebijakan.

“Saya juga meminta dinas-dinas terkait untuk hadir. Ini urusan dan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya DPRD saja,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, ketidakhadiran Gubernur sudah melalui mekanisme pendelegasian sesuai tata tertib. Ia menyebutkan, jika Gubernur berhalangan hadir, maka biasanya kehadiran diwakilkan kepada Sekda atau asisten yang ditunjuk.

“Apabila Gubernur berhalangan hadir, maka biasanya mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah, atau Asisten I, II, atau III. Surat pendelegasian itu sudah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib kita,” jelas Hasanuddin.

Ia juga mengungkap, beberapa ketidak hadiran Gubernur disebabkan agenda nasional yang tidak dapat ditinggalkan, termasuk rapat bersama Presiden melalui video konferensi. Namun demikian, ia menegaskan, DPRD telah memberikan jadwal rapat secara menyeluruh untuk mempermudah penyesuaian waktu dari pihak eksekutif.

“Kita sudah berikan jadwal selama satu bulan penuh agar waktu-waktu paripurna bisa disiapkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901504
    Users Today : 824
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749880
    Total Users : 901504
    Total views : 9580508
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06