ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kabupaten Kapuas Belajar Perda Pengelolaan Sampah Ke DPRD Balikpapan

July 2, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan untuk mengetahui secara langsung program penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga. DPRD  Kabupaten Kapuas juga membawa Kepala Dinas lingkungan hidup dan Dianas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kapuas ke kantor DPRD Balikpapan, pada Selasa (2/7/2019).

Kunjungan DPRD Kabupaten Kapuas ke DPRD Kota Balikpapan

Sampah bagi sebagian besar daerah masih menjadi persoalan yang membebani karena terkait dengan perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Kunjungan Kabupaten Kapuas ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Mereka diterima Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Balikpapan Septarini Wahyu Widiarsi, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Asgem di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan,  Selasa pagi (2/7).

Septarini memaparkan seputar kebijakan pengamatan lingkungan dan sampah. Termasuk bagaimana cara membuang sampah sampai mengelolanya di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Kalau sampah banyak dibuang ke TPA terus kita kelola dari sumber, maka umur sampah di TPA tidak panjang. Kita disini sebisa mungkin mengurangi keberadaan TPS. kalau banyak TPS berarti kita gagal kelola sampah di masyarakat,” ujarnya.

Saat ini DLH bersama stakeholder terkait memiliki PR yang diberikan pemerintah pusat yakni pengelolaan sampah di lingkungan kumuh. Sejak 2018 melalui Perda nomor 1 tentang pengelolaan sampah plastik, masyarakat tidak lagi diperkenankan menggunakan kantong plastik di kawasan wisata dan pendidikan.

“Kita juga mengajak perusahaan harus paham terhadap lingkungan melalui Eco Office,” tambahnya.

Septarini menambahkan persoalan penanganan sampah bukan hanya tugas DLH namun semua pihak termasuk masyarakat dan swasta untuk terlibat bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Tidak mudah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Sangat susah tapi itu harus terus kita lakukan karena  pekerjaan ini bagian dari ibadah kita,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengatakan, DPRD Kapuas ingin memiliki aturan seperti yang di buat oleh DPRD Balikpapan tentang pengolahan sampah.

“Jelas kita ingin mengadopsi perda tentang sampah ini. Tujuannya Kabupaten kita ingin mencoba mendapatkan Adipura juga,” terang Algrin.

Usai kunjungan ke DPRD Balikpapan ini, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait di Kabupaten Kapuas, sehingga cita-cita meraih piala adipura bisa tercapai.

“Kita ini sudah hidup dengan sampah sehari-hari. Rumah saya juga banyak sampah. Makanya kita mencoba belajar bagaimana cara pengelolaanya. Usai ini kita akan rapatkan dengan semua pihak soal pengelolaan sampah di Kabupaten kami,” jelasnya. (an/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.