DPRD Kaltim Nilai Putusan MK Bisa Picu Ketimpangan Politik Nasional

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud

SAMARINDA– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dari lima menjadi tujuh tahun menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.

Meski menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut, Ia tak menampik adanya potensi ketimpangan politik di tingkat nasional yang bisa muncul akibat kebijakan ini. Ia menyoroti perbedaan masa jabatan antara kepala daerah dengan Presiden, anggota DPR RI, dan DPD yang tetap lima tahun.

“Kami di tingkat daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, tentu mengapresiasi penambahan masa jabatan ini,” ujarnya, Rabu (23/7/25).

Dirinya menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Namun, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi ketidak seimbangan disistem pemerintahan nasional.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana dengan posisi DPR RI dan DPD? Jika kepala daerah menjabat tujuh tahun, sementara mereka hanya lima tahun, tentu ada ketimpangan,” jelasnya.

Ia juga menilai, proses perubahan kebijakan seharusnya melalui jalur legislasi, bukan yudisial. Menurutnya, DPR RI seharusnya memiliki peran utama dalam membahas isu strategis seperti masa jabatan pejabat publik.

“DPR RI seharusnya menjadi pihak yang membahas perpanjangan masa jabatan ini melalui proses legislasi. Namun kenyataannya, MK telah menetapkan putusan yang berlaku final. Kami di daerah tidak dirugikan, tapi saya khawatir pihak legislatif pusat justru merasakan ketimpangan,” paparnya.

Terkait pelaksanaan pemerintahan di daerah, ia menjelaskan, keputusan MK menghilangkan kebutuhan agar menunjuk pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah menjelang Pilkada berikutnya.

“Yang pasti, bagi kepala daerah, tidak diperlukan lagi Plt. karena mereka akan langsung melanjutkan masa jabatannya. Kami menunggu bagaimana respons lebih lanjut dari DPR RI terhadap hal ini,” katanya.

Ia menegaskan komitmen DPRD Kaltim agar mengikuti semua ketentuan yang berlaku, sembari mencermati dinamika yang berkembang di tingkat nasional.

“Kami menghormati putusan MK dan akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Soal dinamika di pusat, kita akan melihat perkembangannya bersama,” tutupnya. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901548
    Users Today : 868
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749924
    Total Users : 901548
    Total views : 9581043
    Who's Online : 31
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06