DPRD Kaltim Siap Turun ke Lapangan, Respons Keluhan Gubernur Soal Tambang Ilegal

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud

SAMARINDA — Keluhan Gubernur Kalimantan Timur terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya menjadi titik awal penguatan pengawasan legislatif terhadap sektor ekstraktif. Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan, praktik tambang tanpa izin resmi telah merugikan daerah, khususnya dalam hal hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam pertemuan kami dengan Gubernur, beliau sangat menyoroti maraknya tambang-tambang ilegal di Kaltim, khususnya batu bara. Ini menjadi perhatian utama karena kegiatan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap PAD,” ujar Syahariah, Rabu (30/7/2025).

Persoalan ini menurutnya bukan hanya pelanggaran hukum semata, melainkan bentuk perampasan manfaat dari sumber daya alam milik publik. Perusahaan-perusahaan tambang ilegal dinilai mengambil keuntungan besar tanpa menyumbangkan hasilnya bagi pembangunan daerah.

“Mereka hanya menikmati hasil tambang, tapi sama sekali tidak menyumbang ke daerah. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, DPRD Kaltim disebut telah menerima mandat agar menelusuri dan mengevaluasi keberadaan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kaltim. Ia menyatakan, pihaknya akan turun ke lokasi-lokasi tambang agar memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung.

“Ini menjadi tugas kami ke depan. Kami akan turun ke lapangan, mendatangi seluruh lokasi pertambangan. Jika ditemukan tambang-tambang yang legal dan terdaftar, tentu kita apresiasi. Tapi yang ilegal, akan kami tindak,” katanya.

Langkah konkret pun sedang disiapkan. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna memperkuat investigasi terhadap tambang ilegal. Namun, ia menegaskan, proses pembentukan Pansus akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Soal Pansus, kami akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan di DPRD. Prosesnya tidak bisa sembarangan, harus mengikuti aturan. Tapi pada prinsipnya, ini sudah menjadi perhatian dan ada arahan langsung dari Gubernur,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901344
    Users Today : 663
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749719
    Total Users : 901343
    Total views : 9577450
    Who's Online : 53
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06