Gubernur Zakat Rp.60 Juta, Wagub Rp.10 Juta
SAMARINDA – vivaborneo.com, Guberunr Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy didampingi sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mnyerahkan zakat kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) Kaltim sebagai kewajiban membayar zakat setiap tahunnya di setiap Bulan Ramadhan. Awang Faroek membayar zakat sebesar Rp.60 Juta dan Farid Wadjdy sebesar Rp.10 Juta.
Dari pengumpulan zakat dan infaq dalam acara Kaltim berzakat yang dilaksanakan dihalaman Kantor Baznas Kaltim (Rabu/24/7) terebut berhasil terkumpul sebesar Rp.156.500.000 yan gterdiri dari zakat sebesar Rp.147.500.000 dan infaq sebesar Rp.9 juta.
Awang Faroek mengatakan sangat meyakini jika zakat dapat menaikkan rezeki seseorang tanpa harus takut akan kekurangan.
“Saya yakin dan percaya akan manfaat zakat ini karena ada korelasinya antara pemberian dan rezeki yang diberikan. Dan hal ini tidak dapat dihitung dengan logika danmatemastis bagaimana Allah membalsnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim, H. Muhammad Rasyid menyampaikan bahwa pendistribusian dan pendayagunaan zakat dalam tahun 2013 sebesar dianggarkan Rp. 2.817.800.000. Realisasi sampai akhir Juni sebesar Rp1,234.430.000. Dari dana ini Baznas memiliki sejumlah prioritas penyaluran ke seluruh kabupaten/kota.
“Kita terus memperbaiki pengumpulan dan pendistribusikan zakat ini dengan transparan melalui Program Simba, Sistem Imformasi Baznas yang akan diaplikasikan ke 14 Kabupaten/Kota di Kaltim,” ujarnya.
Pada acara Pengumpulan Zakat tahun ini, telah terkumpul zakat sebesar Rp.147.500.000 dan Infaq sebesar Rp.9 juta yang berasal dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan sebagian Kepala SKPD yang hadir.
Selain itu, juga disalurkan zakat, infaq dan sadaqah bagi 300 petugas kebersihan Kota Samarinda sebesar Rp.30 juta, bantuan fakir miskin kepada 50 Kepala Keluarga sebesar Rp.50 juta serta bantuan untuk 142 orang veteran sebesar Rp.142 juta.(vb/yul)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...