ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Isran Noor Lantik Pengurus FKUB Kaltim

July 14, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2022-2027 di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim (14/7/2022).

Dikatakan Isran Noor, FKUB menjadi organisasi yang mampu memberikan toleransi dalam beragama, sikap saling mengerti dan menghargai tanpa adanya diskriminasi. Kehadirannya dapat menciptakan kondisi yang kondusif di Kalimantan Timur dengan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

“Indonesia termasuk negara Islam terbesar di dunia memiliki keberagaman agama dan budaya sehingga harus menghindarkan diri dari perasaan buruk sangka,”kata Isran Noor.

Isran berharap, masyarakat dapat memahami perbedaan ajaran dalam agama melalui kitab suci dan keyakinan satu dengan yang lain. Pemahaman yang tepat akan menumbuhkan sikap  saling menghormati sesama pemeluk agama.

Sementara Ketua FKUB Kaltim Asmunie Alie mengatakan organisasi kerukunan beragama ini akan mengunjungi Titik Nol dalam bentuk  pernyataan sikap untuk memelihara kerukunan beragama menuju Ibu Kota Negara (IKN). FKUB juga akan terlibat dalam mensukseskan pemilu 2024 sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri.

Asmunie juga menekankan perlunya perhatian bersama terkait isu agama yang sering kali dikaitkan dengan proses pemilu. Kondisi tersebut tentu akan berpotensi meningkatkan suhu politik dan bisa menjadi ancaman atau konflik yang dapat mengoyak kebhinekaan bangsa Indonesia.  FKUB sebagai organisasi kerukunan umat beragama mengupayakan kondisi tetap kondusif.

“FKUB sendiri sudah dua kali mendapatkan penghargaan dari Kementrian Agama, ini menjadi bukti bahwa Kaltim kondusif. Sehingga kita akan terus merawat kerukunan secara dinamis,” katanya.(Rhiea)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.