ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Kubar Selidiki Kegiatan Fiktif OPD Senilai Rp1 Miliar

July 27, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutai Barat (Kubar), yang diduga menggunakan anggaran dengan kegiatan fiktif.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar, Wahyu Triantono SH didampingi para kasi menyampaikan keterangan pada wartawan

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Wahyu Triantono SH, didampingi para kasinya saat menggelar jumpa pers bertepatan dengan HUT Adhyaksa ke 60 Tahun 2020. Saat ini OPD tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kubar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami dari kejaksaan saat ini lagi melakukan penyelidikan terhadap salah satu OPD yang diduga menggunakan anggaran uang negara, sedangkan kegiatannya fiktif,” ujar Wahyu Triantono Kamis (23/7/2020) lalu.

Diakatakan Wahyu, menurut perhitungannya kejaksaan saat ini, anggaran yang digunakan untuk kegiatan fiktif hampir mencapai Rp 1 miliar.

“ Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpukan alat bukti dan saksi, karena kasus ini termasuk fastastik hampir Rp1 milliar,” tandasnya.

Ia menuturkan, kasus tersebut selanjutkan akan ditindak lanjuti ke bagian Pidana khusus (Pidsus), karena kasus yang cukup spektakuler angkanya berkisar Rp. 937 juta rupiah dugaan kerugian negara.

“Untuk kabar senjutnya kawan kawan para awak media harap sabar menunggu, nanti kami akan kabari kembali setelah ada perkembangan, karena masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Wahyu. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.