ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kesalahan Administrasi Bukanlah Korupsi

July 2, 2009 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com- Penyimpangan dalam administrasi keuangan bukan berarti tindak korupsi. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, Bambang Setiawan kepada wartawan dalam forum Sosialisasi Program Anti Korupsi di Gedung BPKP Samarinda Kaltim. Bambang menjeleskan anggapan yang berkembang dimasyarakat bahwa setiap perbuatan yang menyimpang dan menyalahi administrasi khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan merupakan perbuatan korupsi.

“Tidak semua kesalahan administrasi keuangan dalam suatu lembaga merupakan perbuatan korupsi,” ujarnya.Ada saja dalam suatu kasus atau kejadian kesalahan administrasi keuangan terjadi dalam suatu lembaga, tetapi karena perbuatan tersebut tidak merugikan negara dan tidak menjadikan keuntungan bagi pribadi ataupun orang lain maka perbuatan ini bukanlah tindak pidana yang digolongkan sebagai sebuah korupsi. Dalam istilah auditor (BPKP) itu hanya merupakan kesalahan administrasi dan ini masih bisa koreksi ulang dan diperbaiki.

“Semua lembaga pengguna dana APBN merupakan obyek audit kami (BPKP),” ujar Bambang Setiawan. Secara institusi BPKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengaudit semua lembaga atau institusi pemerintah yang ada didaerah yang menggunakan anggaran dana bersumber dari APBN.(vb-016)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.