Kritik Emir Moeis Soal Vonis 3 Tahun 6 Bulan Hasto Kristiyanto

July 26, 2025 by  
Filed under Nusantara

Share this news

Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis

SAMARINDA – Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis menyampaikan kritik keras terkait vonis 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Jumat 25 Juli 2025. Emir menilai proses hukum yang menjerat Hasto sarat dengan politisasi.

“Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Karena ternyata hukum serta tata kenegaraan di Republik ini sudah demikian kacaunya. Seseorang bisa dihukum atas dasar persamaan politik atau menjadi terjadilah yang namanya politisasi hukum,” ungkapnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut, mengutarakan bahwa kasus yang menjerat Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara, namun dibawa ke ranah korupsi.

“Contohnya Tom Lembong yang tidak merugikan uang negara, hanya kebijakan, dan Hasto Kristiyanto yang tidak ada satu sen pun merugikan negara. Masalahnya adalah masalah politik. Kok dibawa ke ranah korupsi,” tegasnya.

Dirinya pun menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dinilainya cenderung mencari kasus kecil, sementara kasus besar justru ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KPK hanya cari yang kecil-kecil sehingga nyata betul ini menjadi organ politik. Ini yang saya sedihkan, menjadi organ politik ini jauh lebih buruk daripada zaman Orde Baru dulu,” lanjutnya.

Pria kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1950 tersebut turut mempertanyakan keberanian dari hakim yang bertugas, telah menjatuhkan vonis dengan mengatasnamakan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Astagfirullah, kok berani-beraninya ya membawa nama Allah untuk menghukum orang yang atas dasar pesanan politik,” ungkapnya.

Emir menilai KPK seharusnya menjadi lembaga independen, bukan alat kepentingan politik.

“KPK cukup baik sebagai satu organ. Cuma pengemudinya, supirnya, atau the man behind the gun ini yang seringkali melakukan perundingan-perundingan politik dengan pihak-pihak penguasa atau pihak-pihak yang bisa menguntungkan,” katanya.

Dirinya pun mendesak DPR RI untuk turun tangan melakukan evaluasi serius.

“Sudah waktunya DPR turun tangan lagi. Kalau begini terus lebih baik enggak usah ada (KPK),” pungkasnya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901225
    Users Today : 545
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749601
    Total Users : 901225
    Total views : 9575292
    Who's Online : 22
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06