ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LPSE Kaltim Peroleh Prestasi Nasional

July 9, 2011 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE)  Kalimantan Timur berhasil meraih prestasi Nasional karena mempunyai pagu lelang tertinggi pada caturwulan I Tahun 2011 untuk tingkat provinsi yang diberikan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-6 Tahun 2011, LKPP  telah menetapkan LPSE Kaltim memperoleh prestasi Nasional karena mempunyai pagu tertinggi pada catur wulan I pada 2011 ini,” kata Sekretaris Provinsi Kalimantan timur H Irianto Lambrie pada Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah 2011 di Ruang serbaguna Ruhui Rahayu, Rabu (6/7).

Menurut dia, berkaitan tentang LPSE  Kaltim, maka perkembangan program ini sejak dilaunching 2009 hingga 2011 khususnya Juni lalu telah terdapat rekanan (penyedia barang/jasa) yang terdaftar sebanyak 2.814 perusahaan.

Selain itu, paket yang telah dilelang sebanyak 552 paket dengan nilai Pagu yang telah dilelangkan sebesar Rp. 1,8 trilyun. Dengan tingkat efisiensi lelang, perbandingan antara pagu dan nilai lelang mencapai 15,39  persen.

Khusus APBD Provinsi Kaltim 2011 berdasarkan hasil rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) dari total dana pada DPA-APBD Provinsi, maka telah ditetapkan Rp.7.257.635.040.000,- atau Rp7,25 triliun.

Besaran dana tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.3.664.339.000.000,- (Rp.3,66 triliun) dan belanja tidak langsung sebesar            Rp.3.593.296.040.000,-  (Rp.3,59 triliun) yang  diperlukan untuk membiayai 887 program dan 3.452 kegiatan.

“Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati dan Walikota menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan disusun paling lambat  31 Maret setelah tahun anggaran berakhir yang kemudian menjadi dasar BPK untuk memberi opini pemeriksaan,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemprov  Kaltim untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) haruslah melakukan upaya, berupa regulasi dibidang pengelolaan keuangan dan  dibidang pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, dibidang perencanaan pembangunan daerah dan dibidang perizinan, serta regulasi dibidang pengadaan barang/jasa dengan diberntuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Untuk mendapatkan opini WTP sangatlah berat karena laporan keuangan yang disajikan dan diungkapkan itu harus wajar dalam semua hal (material). Semoga dengan prestasi yang diraih LPSE Kaltim dapat memacu semangat bersama dalam mencapai target opini WTP. Paling tidak dapat diraih pada 2011 dan  2012 serta 2013 mendatang,” harap Irianto. (vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.