ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Narkoba dan Asusila Anak Dominasi Kasus di Kubar

July 23, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, kasus narkoba dan asusila terhadap anak mendominasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Sebanyak 52 kasus narkoba telah ditangani dan 45 perkara sudah di eksekusi.

Kajari Kubar, Wahyu Triantono SH

Sementara kasus asusila anak dibawah umur yang meningkat hingga 30 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Bahkan ada anak yang masih berusia 4 tahun dalam perkara kasus Perlindungan Anak (PA) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar, Wahyu Triantono SH kepada wartawan, Selasa (21/7/2020) menyampaikan, meningkatnya perkara narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kubar, tak lepas dari upaya kepolisian untuk memberantas narkoba.

Ia menuturkan, kebanyakan para pengguna yang tersangkut kasus narkoba adalah para pekerja, terutama para sopir – sopir dikelapa sawit maupun tambang.

“Disamping itu, Kejaksaan Negeri Kubar akan meningkatkan sosialisasi dan memberikan pendidikan tambahan di sekolah guna meminimalisir anak muda jangan sampai terjerat narkoba dan PA,” ungkapnya.

Wahyu Triantono menjelaskan, untuk saat ini dalam masa pandemi covid 19, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara online. Kejaksaan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, untuk menekan kasus tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.