ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemegang IUP Tak Keberatan Dilintasi Jalan Tol

July 10, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim H Amrullah mengungkapkan  tidak masalah dalam hal pelaksanaan pekerjaan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda yang melintasi kawasan eksplorasi maupun kawasan eksploitasi tambang.

Pasalnya,   seluruh pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang arealnya akan dilintasi pekerjaan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung percepatan pelaksanaan pekerjaan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut.

“Dua minggu ke depan diharapkan sudah dapat diselesaikan nota kesepakatan dukungan percepatan pekerjaan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda dari para pemilik IUP,” ungkap Amrullah menyebutkan hasil rapat tindak lanjut hasil peninjauan lapangan Tim Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda pada wilayah yang IUP Batubara yang dilintasi, Jumat (8/7).

Rapat tersebut dipimpin Kepala Distamben Kaltim H Amrullah dihadiri BLH Kaltim, Distamben Samarinda, Distamben Kutai Kartanegara (Kukar), BLH Kukar dan unsur pelaksana jalan tol Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim. Selain itu, rapat juga menghadirkan para pemegang IUP Batubara yang akan terlewati trace jalan tol Balikpapan – Samarinda baik yang berada di wilayah Kukar maupun Samarinda.

Amrullah menjelaskan, survey bersama jalan tol yang akan melintasi IUP Batubara sebagian besar telah dilakukan dan hanya beberapa IUP yang belum terlaksana. Diantaranya adalah pada paket 4, IUP CV. Puang Cakra Buana dan CV. Bara Energi Kaltim. Paket 2 IUP CV Artha Bangun Persada.

Beberapa masalah yang masih membutuhkan penyelesaian lebih teknis diantaranya jalan tol yang akan melintasi rencana penambangan dan sudah dilakukan penambangan di lokasi IUP PT. International Prima Coal (kota Samarinda) yang masih dipertanyakan apakah diteruskan penambangannya atau tidak diteruskan.

Sedangkan meliputi trace jalan yang telah dilakukan pembebasannya oleh pemegang IUP harus mendapat perhatian Tim Pembebasan Lahan sehingga tidak terjadi kerancuan dalam proses ganti ruginya.

“Sinkronisasi dan evaluasi lapangan pada ruas-ruas yang bermasalah serta pengecekan lapangan pada IUP yang belum disurvei akan segera dilanjutkan,” kata Amrullah. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.