ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov dan Pemkot Samarinda Sinergikan Penanganan Gepeng

July 5, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Sinergi Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terus dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan ibukota provinsi ini. Upaya terbaru yang dilakukan adalah penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalanan, pengamen dan perempuan seks komersial (PSK).

Senin (4/7)  dipimpin Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Samarinda H Sulaiman Sade, sebanyak 69 gelandangan dan pengemis yang tertangkap razia Satpol PP Samarinda diserahkan ke Dinas Sosial Kaltim untuk dilakukan identifikasi dan pembinaan.

“Kami berterima kasih atas saran dan kerjasama yang sangat baik dari Dinas Sosial Provinsi dalam upaya penertiban gelandangan dan pengemis di kota Samarinda ini. Mudah-mudahan dengan sinergi yang baik ini, Samarinda akan bersih dari gelandangan dan pengemis,” kata Sulaiman Sade.

69 gelandangan dan pengemis yang diserahkan di UPT Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri kemarin langsung diterima Kepala Dinas Sosial Kaltim H Bere Ali didampingi Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Farida dan Kepala UPT Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, Aji Anwar.

Para pengemis dan gelandangan tersebut kemudian diidentifikasi untuk memudahkan tindakan selanjutnya terhadap mereka. Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali mengatakan para pengemis dan gelandangan tersebut sebagian besar berasal dari luar daerah diantaranya Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat. Dan hanya 19 orang diantara mereka yang mengaku warga Samarinda.

“Setelah identifikasi, proses pembinaan akan dilakukan kepada mereka. Yang jelas, kita tidak ingin ketertiban kota menjadi terganggu jika mereka kembali minta-minta di jalan,” kata Bere Ali.

Pemprov Kaltim lanjut Bere Ali sangat berkeinginan agar Samarinda sebagai ibukota provinsi ke depan benar-benar bersih dari operasi gelandangan, pengemis dan pengamen. Sebab keberadaan mereka secara langsung akan sangat menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang lain.

Lebih jauh Bere Ali mengungkapkan, dari penelusuran tim Dinas Sosial Kaltim, sesungguhnya keberadaan para pengemis di jalanan bukan seluruhnya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi lebih pada faktor eksploitasi manusia atas manusia.

“Praktik eksploitasi manusia ini harus  dihentikan. Mereka yang mengemis di jalanan bisa mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah hingga Rp1,8 juta setiap harinya. Padahal yang dikembalikan ke mereka hanya Rp40 ribu. Yang enak, ya kordinator-kordinator mereka itu,” tegas Bere Ali.

Sebab itulah, penertiban tidak hanya diarahkan bagi para pengemis dan gelandangan tetapi juga kepada para koordinator yang mengendalikan operasional mereka. Laporan Kepala Satpol PP Samarinda, Ruskan, saat ini telah diproses 6 koordinator pengemis dan 2 orang lagi tertangkap dalam razia terakhir.

Koordinasi dengan Satpol PP Samarinda menurut Bere Ali sangat penting sebab sangat terkait dengan upaya penegakan hukum Perda Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis dan Anak Jalanan di Lingkungan Kota Samarinda.

“Tugas Dinas Sosial Kaltim adalah melakukan pembinaan. Mereka yang masih sehat dan kuat akan diberi motivasi untuk bekerja, sementara untuk orang tua jompo kami siap menampung dengan fasilitas yang layak agar mereka tidak kembali turun ke jalan,” beber Bere Ali.

Bagi pengemis berusia muda dan masih bersekolah, Dinas Sosial akan mengembalikannya kepada orang tua mereka, setelah sebelumnya menandatangani perjanjian untuk tidak menjadi pengemis dan gelandangan lagi. Sementara untuk pendatang dari luar daerah akan dikembalikan ke daerah asal dengan kerjasama instansi terkait lainnya.

Kerjasama ini juga akan dilanjutkan salah satunya dalam jelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri, dimana Samarinda diperkirakan menjadi target yang sangat tepat bagi operasi jaringan ini. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.