Pemprov Kaltim Akan Larang Sekolah Adakan Seragam Sekolah Mandiri

July 12, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA — Menjelang tahun ajaran baru 2025, suara keluhan dari para orang tua siswa di Kalimantan Timur mulai mengemuka. Biaya pembelian seragam sekolah yang dinilai memberatkan keluarga, terutama di masa ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, menjadi salah satu beban utama jelang masuk sekolah.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan, sekolah tidak dibenarkan menetapkan iuran seragam secara sepihak. Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengakui, praktik pemesanan seragam memang masih terjadi di beberapa sekolah, terutama karena proses pengadaan itu sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.

“Pengadaan seragam yang dilakukan sekolah pada tahun ini merupakan sisa dari proses pemesanan yang telah dilakukan pada 2024. Maka dari itu, memang masih ada sekolah yang menyiapkan seragam sendiri,” jelas Armin, Jumat (11/7/25).

Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran bantuan seragam dari pemerintah belum dapat menjangkau semua siswa karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, mengantisipasi agar beban serupa tidak terulang di masa depan, Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera mengeluarkan kebijakan baru.

Mulai 2026, surat edaran resmi akan diberlakukan yang melarang sekolah melakukan pengadaan seragam secara mandiri. Dengan kebijakan ini, sekolah hanya diperbolehkan mendistribusikan seragam melalui skema bantuan dari pemerintah, sehingga tidak ada lagi pungutan yang dapat memberatkan wali murid.

“Kami mengimbau agar sekolah tidak menetapkan harga seragam secara langsung kepada orang tua. Jika pun masih terjadi, itu karena bantuan dari pemerintah belum menjangkau seluruh siswa. Namun, sekolah tetap harus memberikan opsi dan tidak memaksa,” tegas Armin.

Disdikbud Kaltim tetap melanjutkan program bantuan seragam bagi siswa baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Setiap siswa akan menerima satu set seragam putih abu-abu, tas, dan sepatu. Program ini menyasar sekitar 60 ribu peserta didik dengan total anggaran mencapai Rp65 miliar.

“Fokus bantuan seragam tahun ini ditujukan kepada siswa baru. Masing-masing akan menerima seragam, tas, dan sepatu,” ujar Armin.

Meski belum dapat mengakomodasi seluruh siswa di Kalimantan Timur, evaluasi terus dilakukan agar cakupan bantuan dapat diperluas pada tahun-tahun berikutnya. Lewat berbagai langkah ini, Disdikbud Kaltim berharap dunia pendidikan di daerah dapat berjalan lebih inklusif dan tidak menjadi beban ekonomi tambahan bagi keluarga. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900647
    Users Today : 3347
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 749023
    Total Users : 900647
    Total views : 9569026
    Who's Online : 22
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05