Pemprov Kaltim Pastikan Pendapatan Mitra Ojol Terlindungi

July 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya melindungi pendapatan mitra pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol). Melalui Wakil Gubernur Seno Aji, Pemprov memastikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang berlaku saat ini telah sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Kepastian ini disampaikan usai pertemuan antara Pemprov Kaltim dengan para aplikator transportasi daring dan perwakilan mitra pengemudi pada Senin (7/7/25).

Ia menyampaikan apresiasi kepada aplikator yang sudah menerapkan tarif sesuai regulasi daerah.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji

“Alhamdulillah, per hari ini seluruh mitra aplikator telah mengikuti SK Gubernur terkait penyesuaian tarif. Ini patut diapresiasi. Namun, kami temukan masih ada promosi yang justru memberatkan mitra di lapangan,” ujarnya.

Isu promosi menjadi sorotan utama. Sejumlah aplikator dinilai masih menjalankan strategi diskon yang berdampak menurunkan pendapatan pengemudi. Pemprov menekankan dalam SK Gubernur yang berlaku, seluruh bentuk promosi yang memotong tarif wajib dihapus.

“Kami sudah diskusikan agar pihak aplikator segera menghapus promosi yang melanggar ketentuan. Kami beri waktu 1×24 jam, dan mulai besok siang harus sudah berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya.

Sanksi juga disiapkan bagi aplikator yang membandel. Pemprov Kaltim mengingatkan dasar hukum penertiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Jika tak diindahkan, operasional aplikator bisa ditutup sementara hingga mematuhi aturan.

“Dasar hukum yang kami pakai jelas, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Jika hingga besok tidak ada perubahan, maka kami akan tutup sementara kantor operasional aplikator yang melanggar hingga mereka patuh terhadap SK Gubernur,” jelasnya.

Beberapa aplikator bahkan telah menerima Surat Peringatan ke-3 (SP3) akibat tidak mematuhi ketentuan tarif. Dengan pertemuan ini, Pemprov berharap penerapan tarif yang adil segera berlaku menyeluruh demi menjaga keseimbangan antara hak konsumen dan kelayakan pendapatan mitra pengemudi. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901077
    Users Today : 397
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749453
    Total Users : 901077
    Total views : 9574041
    Who's Online : 57
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06