Penanganan Sampah Jadi Sorotan Anggota DPRD Kaltim
July 27, 2025 by admin
Filed under DPRD Kaltim
SAMARINDA – Polemik pengelolaan sampah kembali mencuat di Samarinda setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data yang menempatkan ibu kota Kalimantan Timur itu daftar kota yang masih menerapkan praktik open dumping. Sistem pembuangan sampah terbuka tersebut dianggap usang dan berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin
Samarinda bukan satu-satunya daerah yang mendapat sorotan. Empat kabupaten lain di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau juga masih bergelut dengan pola penanganan limbah serupa. Namun, posisi Samarinda sebagai pusat pemerintahan provinsi menempatkannya di bawah sorotan yang lebih tajam.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyuarakan keprihatinannya terhadap stagnasi penanganan persoalan ini. Ia menilai seharusnya Samarinda menjadi pelopor sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan, bukan justru tertinggal.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi mencerminkan sejauh mana komitmen kita terhadap keberlanjutan lingkungan. Samarinda tidak bisa lagi menggunakan pendekatan tambal sulam,” tegas Fuad, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, masalah pengelolaan sampah di Samarinda bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan juga kegagalan membentuk budaya bersih di tengah masyarakat. Ia mengkritik lemahnya penegakan aturan terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang sembarangan.
“Ketegasan adalah kunci. Kalau tidak ada sanksi nyata terhadap pelanggaran, maka kebiasaan buruk akan terus berlangsung, dan sistem secanggih apa pun akan percuma,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rentetan insiden kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti di Kelurahan Air Putih dan Bukit Pinang. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm keras atas lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi risiko lingkungan di Kota Samarinda.
Terkait wacana relokasi TPA yang tengah digodok Pemerintah Kota, Fuad memberikan dukungan bersyarat. Ia menegaskan, pemindahan lokasi hanya akan efektif bila diikuti dengan reformasi tata kelola dan edukasi publik yang menyeluruh.
“Relokasi hanya solusi sementara kalau tidak dibarengi dengan pengendalian di hulu. Yang kita butuhkan adalah transformasi budaya bersih dan sistem pengelolaan yang terintegrasi,” katanya.
Dirinya mengingatkan para pejabat agar tidak mengedepankan narasi saling menyudutkan antar wilayah. Ia menginginkan pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan isu lingkungan secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kita tidak butuh sindiran antar wilayah. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen kolektif untuk memperbaiki sistem secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan Dinas Kebersihan, tetapi tanggung jawab ekologis bersama. Ia menyerukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk membangun kesadaran kolektif.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antarinstansi, perubahan perilaku masyarakat, dan tata kelola yang berbasis data serta kepemimpinan yang visioner. Kalau tidak, kita hanya akan terus berputar dalam krisis yang sama,” pungkasnya. (yud)










Users Today : 2568
Users Yesterday : 3010
This Year : 723807
Total Users : 875431
Total views : 9379568
Who's Online : 36
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...