Penguatan BUMD Jadi Prioritas Mitra Strategis Pembangunan Kaltim

July 23, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

SAMARINDA – Isu optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan, upaya memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai, keterlibatan BUMD dalam sektor strategis seperti minyak, gas, dan batubara harus menjadi prioritas, terutama kemitraan dengan pelaku industri nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firnadi sebagai respons atas imbauan Gubernur Kaltim kepada para pengusaha pertambangan dan energi, khususnya di Jakarta, agar ikut berkontribusi dipembangunan daerah melalui kolaborasi dengan BUMD.

“DPRD sepenuhnya mendukung arahan Gubernur kepada para pengusaha tambang. Tujuan beliau adalah agar BUMD dapat dilibatkan secara aktif dalam proyek-proyek strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Firnadi, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, keberpihakan pada BUMD merupakan langkah logis, mengingat dominasi sektor migas dan tambang distruktur ekonomi Kaltim. Ia menegaskan, BUMD berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal.

“BUMD adalah instrumen strategis agar memperkuat keuangan daerah. Optimalisasi perannya akan berdampak langsung terhadap pembiayaan pembangunan melalui APBD,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan, pekerjaan pendukung di sektor tambang, seperti bongkar muat dan pengadaan sarana logistik, semestinya bisa diberikan kepada BUMD yang memiliki kapasitas teknis memadai.

“Tugas-tugas pendukung seperti itu semestinya diberikan kepada BUMD, tentunya dengan syarat dan kriteria yang dibahas bersama para pelaku industri,” tambahnya.

Dibalik dorongan peran aktif BUMD, ia juga mengakui masih adanya tantangan besar. Ia menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti sejumlah masalah di tubuh BUMD, termasuk di PT MBS dan PT MMP.

“Salah satu yang kami bahas adalah penjelasan dari PT MBS dan PT KKT, terutama menyangkut temuan BPK yang menyoroti aspek manajemen pelabuhan serta piutang yang belum disetorkan PT MMP,” ungkapnya.

Dirinya menilai penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyadari, hampir seluruh perusahaan daerah menghadapi persoalan struktural serupa, mulai dari pencatatan aset hingga penyertaan modal.

“Kami memahami, hampir seluruh perusahaan daerah menghadapi persoalan serupa. Namun, hal ini tetap harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan perjanjian bisnis,” tegasnya.

Ia menyoroti hambatan internal yang memperlambat kemajuan BUMD, seperti belum optimalnya profesionalisme serta kendala administratif dipengalihan aset dari pemerintah.

“BUMD tidak boleh terus terbebani masalah-masalah struktural. Perlu ada penyelesaian paralel antara upaya menindak lanjuti hasil audit dan peningkatan performa bisnis ke depan,” tandasnya.

Ia menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kaltim untuk terus mengawal perbaikan tata kelola BUMD, sekaligus mendorongnya menjadi aktor utama agar mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901261
    Users Today : 581
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 749637
    Total Users : 901261
    Total views : 9575802
    Who's Online : 30
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06