arzh-CNenfrdeidko

Pengurus LPTQ Kaltim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

July 29, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi  mewakili Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin selaku Ketua LPTQ Tingkat Nasional mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim periode 2024 – 2029 di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin (29/7/2024).

Ketua Umum LPTQ Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut pengukuhan diharap menjadi kekuatan baru melaksanakan tugas pengembangan Tilawatil Qur’an.

“Sebab meskipun hari ini baru dikukuhkan, pengurus sesungguhnya sudah aktif bekerja sejak tahun lalu seiring ditetapkan Kaltim sebagai tuan rumah MTQ XXX Tingkat Nasional,” aku Sri Wahyuni yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Karenanya pengukuhan disebut akan semakin meningkat tekad pengurus menuntaskan beban dan tanggung jawab diemban dalam pengembangan Tilawatil Qur’an.

Tidak sekedar menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXX tingkat nasional, tapi terus berlanjut menjadi motor penggerak pengembangan Tilawatil Qur’an di Provinsi Kaltim. Kedepan LPTQ diharap melakukan pengembangan Tilawatil Qur’an secara sistematis dan berkelanjutan. Tidak hanya ditingkat provinsi, tapi juga bersinergi hingga kabupaten/kota se Kaltim.

“Targetnya memperluas sinergi dengan semua pihak menyusun program pengembangan Tilawatil Qur’an guna mewujudkan pembangunan manusia yang berakhlak Qurani,”   katanya.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini menempati peringkat tiga setelah DKI, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Nampak hadir saat pengukuhan Asisten 1, Asisten 2, dan Asisten 3 Sekprov Kaltim, Kepala OPD lingkup Kaltim, dan pengurus LPTQ se Kaltim.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.