ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polsek Loa Janan Amankan Pelaku Illegal Logging

July 18, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Loa Janan – Kepolisian Sektor Loa Janan, berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan kayu atau illegal logging, di Km 40 Desa Batuah kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

“Saat turun kelapangan, kami mendapati ketiga pelaku sedang beristirahat dan bersama pelaku ditemukan beberapa barang bukti,” ucap Kasat Reskrim Polsek Loa Janan, IPTU Edy Hariyanto pada awak media, Kamis (18/7/2019).

Ketiga pelaku yakni, AF (43), MS (45) dan ED (25) tertangkap kepolisian, saat Polsek Loa Janan, Tim Gakkum Kehutanan Provinsi Kaltim, serta tim UPTD. Tahura Bukit Soeharto melakukan patroli rutin bersama.

Dari keterangan yang didapat kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi pembalakan kayu atau illegal logging selama 3 hari terakhir. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit gergaji mesin, dan 40 potong kayu meranti jenis sengon, yang setara 8 kubik kayu atau 6 batang pohon.

“Untuk penjualan hasil illegal logging masih kita dalami,” lanjut Edy.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Unsang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (raf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.