Putusan MK Pisahkan Pilpres dan Pileg 2029 Bukan Soal Untung-Rugi

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

SAMARINDA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan dilaksanakan secara terpisah mulai 2029 memicu berbagai spekulasi politik. Namun, di tengah wacana pro dan kontra yang berkembang, DPRD Kalimantan Timur menegaskan tetap fokus pada kerja nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menanggapi putusan itu dengan sikap tenang dan menekankan, pelaksanaan keputusan MK harus melalui proses hukum lanjutan. Ia menilai, perubahan fundamental seperti ini harus diikuti regulasi turunan yang jelas sebelum dapat diterapkan.

“Kita perlu bersabar menunggu tindak lanjut dari putusan MK ini. Akan ada revisi undang-undang dan penyusunan petunjuk pelaksanaan. Sambil menunggu itu, kami tetap memprioritaskan kerja nyata untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Ananda, Kamis (24/7/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menolak terjebak pada narasi pemisahan jadwal pemilu akan menguntungkan anggota legislatif. Menurutnya, isu ini tidak seharusnya dilihat dari sudut untung-rugi, melainkan dari sudut tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Ini bukan soal keuntungan. Menjalankan amanah dari masyarakat itu tanggung jawab yang besar. Jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, justru bisa menjadi beban moral dan politik. Jadi, saya tidak melihatnya dari sisi untung atau rugi,” tegasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari dinamika yang terjadi di tingkat nasional, tugas utama DPRD Kaltim adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan menyelesaikan program-program pembangunan daerah secara konsisten.

“Bagi kami yang saat ini sedang mengemban tugas, yang utama adalah menjalankan kepercayaan rakyat dengan sebaik mungkin. Saya pribadi akan terus berusaha memberikan yang terbaik selama masa jabatan,” katanya.

Ananda pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak larut dalam spekulasi, dan tetap mendukung stabilitas pemerintahan serta agenda pelayanan publik.

Di tengah perubahan arah politik nasional, DPRD Kaltim memilih menjaga fokus pada prioritas daerah sambil menunggu kepastian regulasi pelaksanaan pemilu hasil putusan MK tersebut. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1113735
    Users Today : 1213
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 50245
    Total Users : 1113735
    Total views : 10878986
    Who's Online : 58
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12