ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Razia Gepeng Untuk Ketertiban Masyarakat

July 23, 2013 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Dinas Sosial Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota terus menggiatkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) terutama  menjelang hari raya Idul Fitri. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltim, H. Bere Ali di Samarinda Senin (22/7) menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta Satpol Pamong Praja setiap melaksanakan razia keberadaan gelandangan dan pengemis di Kaltim khususnya di Kota Samarinda, .

“Tujuannya agar tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat serta  tidak mengganggu kenyaman masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial Pemprov Kaltim ini juga menjelaskan setelah razia, Dinas Sosial memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua, yang dapat menjadi penghuni  ke panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.

Ditegaskan, pihaknya tidak menampik para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial kini akan fokus  menangkap para koordinator untuk diproses hukum.

Bagi Gepeng, terutama yang cacat fisik,  yang memiliki niat dan potensi untuk mengembangkan diri, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan Pemkot Samarinda akan memberikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sesuai dengan keingianan Gepeng contohnya usaha peternakan, potong rambut, keahlian memijat bahkan modal usaha berjualan pulsa.

Tahun ini saja, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda telah beberapa kali melakukan razia dan berhasil menjaring Gepeng dari berbagai daerah dan berbagai usia.

Pada Februari lalu, dari dua kali razia berhasil menjaring 21 Gepeng dengan usia antara 6 – 70 tahun dengan usia terbanyak usia 40 tahun. Sedangkan pada Mei, berhasil dijaring 16 orang Gepeng.

“Pemerintah Provinsi Kaltim tengah membangun Panti Sosial terpadu yang akan menangani masalah gelandangan dan pengemis serta mantan penderita psikotik atau penderita sakit jiwa yang telah sembuh namun tidak diterima oleh keluarga. Jika panti ini selesai akan dapat lebih fokus pada pembinaan bagi Gepeng ini,” ujarnya. (vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.