ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Razia THM, Dua Arena Billiard Masih Buka

July 15, 2013 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) dibantu pihak Polres Kukar dan Kodim 0906 Tenggarong, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tenggarong, Sabtu (13/7) malam.

Koordinator lapangan razia Rifani dari Satpol PP Kukar mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Kukar tanggal 1 Juli 2013  nomor 000.338/757/Satpol PP tentang penutupan THM dan sejenisnya selama Ramadan.

“Kami melakukan pantauan apakah edaran tersebut sudah di taati pengelola THM atau belum,” ujar Rifani usai melaksanakan razia.

Hasilnya, pada razia tersebut didapati dua arena permainan billiard yakni de Centrum Poll & Cafe di jalan KH AKhmad Mukhsin dan Crown 9 Ball Billiard di kawasan Danau Semayang  Tenggarong, masih buka dan ramai pengunjung.

Kedua pengelola arena billiard tersebut mengaku belum mendapatkan atau mengetahui adanya surat edaran tentang penutupan THM selama Ramadan itu, sehingga tetap buka.Pihak keamanan yang merazia kemudian memberi surat edaran tersebut dan meminta pengelola billiard untuk mematuhinya.

“Jadi belum ada tindakan, razia tahap awal ini sekaligus sosialisasi, apabila setelah ini THM masih buka baru akan kami beri sanksi diantaranya yakni pembekuan izin usaha,” papar Rifani.

Sebelum ke dua arena billiard itu, petugas juga mendatangi d`amor cafe & Karaoke di jalan Pahlawan, lalu ke cafe Bunaken Indah di jalan Wolter Monginsidi, namun  dua tempat hiburan tersebut tutup dan setelah diperiksa memang tak ada aktifitas.

Selanjutya Rifani mewakili kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani berharap agar pengelola THM se-Kukar supaya mematuhi surat edaran tersebut. (vb/hayru)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.