Satresnarkoba Kubar Ringkus Pembawa Narkoba dari Samarinda
July 9, 2020 by admin
Filed under Serba-Serbi
SENDAWAR – Satresnarkoba Kubar berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Samarinda. Penangkapan bermula adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas dengan melakuan penyamaran dan berpura-pura memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka.
Dalam keterangannya Kasat Narkoba Iptu. Darwis menjelaskan, Sekira pukul 20.10 Wita, pada Selasa (07/7/2020), di Jalan Trans Kaltim, tepatnya di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, muncul si pemilik sabu yang berinisial N (40) asal Simpang Pasir, Palaran, Samarinda dengan membawakan pesanannya anggota yang menyamar menjadi pembeli.
“Begitu tersangka menunjukkan narkoba sabu-sabu pesanan anggota yang lagi menyamar langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh anggota opsnal,” jelas Darwis.
Ia menuturkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua poket lagi sabu – sabu di saku celana sebelah kiri, total barang bukti yang diamankan dari tersangka narkoba yang diduga sabu – sabu yang di bungkus plastik bening seberat 0,6 gram bruto.
Akhirnya tersangka beserta barang bukti diamankan kemapolres Kubar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (arf).
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...