Sengketa Tapal Batas Ancam Layanan Publik

July 29, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA — Persoalan tapal batas wilayah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius. Tidak hanya menghambat pembangunan, ketidak jelasan batas administratif antar kabupaten/kota bahkan antar provinsi dinilai berdampak pada layanan publik dan potensi konflik sosial di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan baik melalui jalur musyawarah maupun hukum formal.

“Beberapa sudah terkoordinasi dengan kami, sebagian di kementerian, dan ada pula yang masuk jalur hukum. Kami harap proses ini dipercepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya, Senin (28/7/25).

Diskusi yang digelar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, sejumlah titik krusial yang masih bermasalah dipaparkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Kaltim.

Peta konflik tapal batas yang belum memiliki kepastian hukum mencakup antar wilayah seperti: Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, hingga Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Sementara sengketa batas antar provinsi juga mencakup Kutai Barat dengan Barito, Mahakam Ulu dengan Murung Raya, serta Paser dengan Barito.

Salehuddin menegaskan, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta mengambil peran lebih aktif.

“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menjadi koordinator utama. Komisi I siap memfasilitasi, tapi perlu dukungan penuh dari kementerian dan stakeholder lain, terutama BPN dan ATR,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidakpastian batas wilayah dapat berujung pada mandeknya pembangunan infrastruktur dan terhambatnya layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika batas tidak jelas, pembangunan bisa mandek. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tersentuh layanan karena status administrasinya tidak pasti,” pungkasnya.

Dengan urgensi persoalan ini, DPRD berharap koordinasi lintas lembaga ditingkatkan dan penyelesaian diprioritaskan, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1092649
    Users Today : 1230
    Users Yesterday : 4297
    This Year : 29159
    Total Users : 1092649
    Total views : 10701628
    Who's Online : 56
    Your IP Address : 216.73.216.88
    Server Time : 2026-01-07