ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sensus Ternak Kaltim Belum Rampung

July 5, 2011 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Pelaksanaan sensus ternak yang dilaksanakan sejak 1 hingga 30 Juni lalu untuk wilayah Kalimantan Timur masih belum rampung. Khususnya masih menyisakan beberapa kabupaten yang merupakan sentra-sentra peternakan di Kaltim.

“Sejak awal pelaksanaan Sensus Sapi dan Kerbau 2011 di Kaltim hingga saat ini masih menyisakan beberapa desa di beberapa kecamatan di kabupaten yang merupakan sentra-sentra peternakan. Diantaranya, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Berau,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Ibrahim.

Diantaranya, Kabupaten Berau khususnya di Kecamatan Segah yang telah dilakukan pendataan  sekitar 61,54 persen dan Sambaliung 87,5 persen serta Derawan 80 persen. Kabupaten Paser  di Kecamatan Batu Engau 77,78 persen dan Long Ikis 83 persen.

Kabupaten Kutai Kartanegara di Kecamatan Marang Kayu  mencapai 63,64 persen, Muara Kaman 68,42 persen, Muara Badak sekitar 84,62 persen, Kecamatan Sebulu 84,62 persen dan Kecamatan Loa Kulu mencapai 91,67 persen, serta Kecamatan Samboja mencapai 85 persen.

Menurut dia, sekitar 1.429 desa yang sudah didata petugas sensus dari 1.465 desa di Kaltim yang menjadi sasaran pendataan dengan jumlah peternak  sebanyak  25.769 orang di 14 kabupaten dan kota se-Kaltim.

Dari data sementara yang berhasil diperolah petugas sensus dilapangan untuk sapi potong sebanyak 89.882 ekor dan  sapi perah sekitar 32 ekor serta kerbau 7.163 ekor. Padahal,  sesuai data yang telah dilaporkan masing-masing kabupaten dan kota di Kaltim untuk 2010  terdapat populasi sapi sekitar 108 ribu ekor dan kerbau 14 ribu ekor.

“Sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan agar pemerintah pusat dan daerah hanya menggunakan data yang ditampilkan Badan Pusat statistic (BPS) selaku lembaga yang melakukan pendataan atau sensus ternak ini,” jelasnya.

Walaupun, pada kenyataannya data yang ditampilkan BPS tersebut terdapat perbedaan dengan data yang disampaikan kabupaten dan kota. Maka, data dari BPS dianggap merupakan hasil pendataan yang objektif.

Misalnya, di Kaltim telah disampaikan hasil akhir sensus ternak 2011 ini dan ternyata jumlahnya lebih sedikit dari data yang diperoleh selama ini dari kabupaten dan kota, maka pemerintah harus memakai data sensus BPS ini.

“Karena tujuan dari pelaksanaan sensus ternak ini untuk mengetahui secara objektif terhadap populasi ternak di daerah-daerah se-Indonesia dan kegiatan ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Maka, hasil dari sensus ini akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan terhadap percepatan pembangunan peternakan secara nasional maupun daerah,” ujar Ibrahim. (vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.