ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Serapan APBD Kutim Triwulan II, 34,75 Persen

July 3, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono melaporkan, realisasi belanja APBD Kutim per 10 Juni 2019, baru terserap 34,75 persen. Hal itu disampaikan Poniso dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan, yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se Kutim, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (1/7/2019).

Suasana Rakoldal Pembangunan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se Kutim, di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim (Foto: Wak Hedir)

Poniso mengungkapkan, dari pos belanja APBD Kutim 2019 yang mencapai Rp 3,5 triliun, baru terserap Rp 1,2 triliun. Belanja langsung Rp 2,3 triliun, baru terserap Rp 852,7 miliar. Terbagi belanja keuangan 36,34 persen dan fisik 36,69 persen.

“Sedangkan belanja tidak langsung tercatat Rp 1,1 triliun, baru terserap Rp 366,7 miliar,” ungkap Poniso.

Tahun 2019 ini, Pemkab Kutim juga menggelontorkan paket program pembangunan sebanyak 5.390 paket senilai Rp 3,5 triliun. Paket tersebut terdiri dari paket umum strategis dan paket umum non strategis. Paket strategis berjumlah 197 paket senilai Rp 479,5 miliar dan paket non strategis atau swakelola sebanyak 3.193 paket senilai Rp 518 miliar.

Menanggapi laporan serapan ABPD Kutim ini, Wabup Kasmidi Bulang berharap pekerjaan yang sudah progres segera diselesaikan. Beberapa pembangunan yang sudah berjalan, jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

“Memang ada rasionalisasi, tapi Tim TAPD Kutim harus mencari solusinya agar tidak terjadi proyek mangkrak dimana-mana. Apakah diselesaikan kemudian dibayarkan di tahun 2020 atau bagaimana. Sedangkan, untuk program yang belum dilaksanakan, menurut Kasmidi, bisa dihentikan sementara untuk diprogramkan kembali tahun depan,” ungkap Kasmidi.

Seperti program-program multi years yang sampai saat ini belum berjalan dan mungkin tidak dilaksanakan, sambungnya. Lebih baik dipilih, dan dipastikan rampung. Daripada menggantung atau mangkrak karena tidak bisa rampung di tahun 2020 mendatang. (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.