ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Siti Khotijah : Pola Pengasuhan Anak Telah Bergeser

July 26, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda – Kasi Perlindungan Anak Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Siti Khotijah, mengatakan saat ini pola pengasuhan anak telah bergeser dan mengakibatkan keluarga tak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak. Keluarga bahkan tak bisa menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.

Hal tersebut dikatakan pada acara Dialog Publika TVRI Kaltim dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 mengusung tema Menjaga Anak, Menjaga Nasib Bangsa. Anak menjadi fokus utama pembangunan bangsa kedepan yang harus dijaga dan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dalam upaya memberikan fasilitasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Perempuan yang akrab disapa Oshin ini menyampaikan, perlu adanya perubahan paradigma pola pengasuhan dalam keluarga yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang menekankan pada dialog partisipatif. Keluarga harus menjadi wadah pertama dan utama bagi anak.

DKP3A Kaltim, tahun ini mengusung tema Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak, dengan sub tema Tingkatkan Kualitas Pelayanan Tumbuh Kembang dan Perlindungan Khusus Anak Melalui Pencegahan Pernikahan Usia Anak.

Tema ini diangkat kerena banyaknya kasus pernikahan usia anak di Kaltim. Selama tahun 2017 ada sebanyak 444 anak dengan rincian laki-laki 71 anak dan perempuan 373 anak. Sedangkan tahun 2018 meningkatkan menjadi 472 dengan rincian laki-laki sebanyak 92 anak dan perempuan 380 anak. Sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2018 mencapai 916 kasus.

Selain itu, kasus ini terjadi di delapan kabupaten/kota kecuali Kutai Barat dan Mahakam Ulu. “Terbanyak di Kabupaten Kutai Kertanehara sebanyak 225 dan menyusul Samarinda 162,” terang Siti Khotijah.

Ia menyampaikan, mengapa kasus ini mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan DKP3A Kaltim telah membentuk Satgas PPPA yag tersebar di delapan kabupaten/kota melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“PATBM ini terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat, LM, aktivis, adademisi dan masyarakat. Merekalah yang   menjadi agen di daerah untuk memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada kasus yang berkaitan dengan anak,” katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat berpartisipasi, bersinergi mewujudkan Kaltim Layak Anak berbasis hak anak. (*/del)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.