ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sosialisasi Asuransi Aset Daerah

July 23, 2009 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

TENGGARONG – Kegiatan Asuransi Aset Daerah dilaksanakan untuk pengamanan Aset Pemerintah Kabupaten Kukar, baik berupa gedung non kantor, fasilitas umum, kantor Pemda, serta kendaraan roda empat dan kendaraan air. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Aset Daerah Kukar Bambang Arwanto selaku penggagas acara Sosialisasi Asuransi dan Prosedur Klaim Atas Aset-Aset Pemerintah Kabupaten Kukar, di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (23/7).

Kepala Kantor Aset Daerah Kutai Kartanegara Bambang Arwanto ketika memberi arahan pentingnya asuransi aset Pemkab Kukar.  (foto : Heru Abdee)

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara HAPM Haryanto Bachroel saat membuka sosialisasi asuransi aset daerah. (foto : Heru Abdee)

Jenis Asuransi Aset Daerah tersebut dibagi dalam tiga paket pekerjaan yaitu, Paket pertama mengenai Asuransi Non Kantor meliputi Gedung Fasilitas Umum, rumah jabatan, PLTD, jembatan serta hotel dan wahana taman wisata Pulau Kumala. Paket ke dua mengenai Asuransi Kantor Pemkab Kukar. Paket ketiga mengenai asuransi kendaraan roda empat dan kendaraan air.

Sedangkan Pemenang Penanggung tiga paket Asuransi Aset Daerah tersebut yaitu, Paket pertama adalah asuransi non kantor ditanggung oleh Asuransi Dayin Mitra Tbk dengan nilai premi sebesar Rp 1,7 miliar lebih.
Paket kedua adalah asuransi kantor oleh perusahaan Ramayana Tbk dengan nilai premi sebesar Rp 328 juta lebih dan paket ketiga untuk asuransi kendaraan roda empat dan kendaraan air juga oleh perusahaan Ramayana Tbk dengan nilai premi Rp 1,3 Miliar lebih.

Mengenai lama pertanggunagan asuransi tersebut Bambang mengatakan bahwa pertanggunagan terhadap aset-aset Pemkab tersebut dimulai sejak 28 Juli 2009 sampai dengan 28 Juli 2010 pukul 12.00 wita. Beban anggarannya melalui APBD Kukar 2009 melalui kantor Pengeloaan Aset Daerah.

Dikatakan Bambang,  dalam melaksanakan kegiatan asuransi aset daerah tersebut terdapat beberapa permasalahan yaitu hampir seluruh SKPD tidak memberikan data barang inventaris beserta harga pembeliannya kepada kantor Pengelolaan Asset Daerah, sehingga barang tersebut tidak dapat diasuransikan. Serta masih ada mobil dinas yang pengadaannya melalui SKPD tidak menyampaikan BPKB kendaraan tersebut ke kantor pengelolaan aset daerah sehingga mobil dinas tersebut tidak dapat diasuransikan.

”Untuk itu saya harap SKPD dapat membuat data lengkap mengenai aset yang ada di SKPD tersebut, lalu diserahkan ke kami,” demikian imbaunya. (vb/hm03)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.