ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Untuk Ketahanan Pangan di Kutim, Fokuskan Enam Subsektor Perkebunan

July 23, 2020 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA-Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutai Timur (Kutim) Suroto melaporkan dari hasil penelitian tim kajian dari Bappeda dan STIPER Kutim mengusulkan 6 subsektor perkebunan yaitu kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, lada (merica), dan aren untuk diusulkan menjadi keputusan bupati. Dalam rapat koordinasi presentasi penetapan produk unggulan daerah Kutim, Suroto didampingi Kepala Bappeda Kutim Edward Azran, Ketua STIPER Kutim Juraemi, narasumber sari tim kajian STIPER Kutim Achmad Zaini, dan beberapa perwakilan OPD terkait di Ruang Rapat Bappeda Kutim, Kamis (23/7/2020).

Beberapa kesimpulan pun mencuat ke permukaan, Suroto mengarahkan kepada jajaran tim kajian agar produksi di 6 subsektor perkebunan ini lebih memberikan multiplier effect bagi masyarakat, berdaya saing global dan mudah dalam pemasaran serta bisa meningkatkan PAD.

“Prioritas unggulan ini jangan sampai mengakibatkan pengalihan fungsi lahan khususnya sektor pertanian agar Kutim bisa memiliki ketahanan pangan,” bebernya.

Sementara itu, tim kajian dari STIPER Kutim Achmad Zaini bersama tim Bappeda Kutim menginformasikan jika dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu 2010 – 2019, kontribusi subsektor perkebunan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim berkisar antar 3,09 persen – 5,91 persen, dengan rata-rata 4,6 persen, dan tahun 2016 menjadi tahun dengan kontribusi tertinggi.

Laju pertumbuhan ekonomi subsektor perkebunan pada tahun 2019 adalah sebesar 5,27 persen, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2014 dengan 49,08 persen, dan terendah pada tahun 2015 sebesar 0,22 persen.

“Hasil analisis ini juga menunjukkan bahwa subsektor perkebunan berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kutim dengan nilai R square sebesar 0,796 persen. Terdapat 9 komoditas basis perkebunan di wilayah Kutim, yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu basis prioritas dan basis pengembangan. Basis prioritas merupakan komoditas yang secara eksisting sudah ada dengan jumlah kontribusi PDRB cukup besar, terdiri dari komoditas kelapa sawit, karet, kakao, lada, kelapa dalam, dan aren. Sementara basis pengembangan merupakan komoditas yang telah ada secara eksisting tetapi belum memiliki kontribusi yang signifikan terhadap PDRB, namun sangat berpotensi untuk dikembangkan, terdiri dari komoditas kopi, vanili, dan kemiri,” jelasnya.

Selanjutnya, kebijakan pengembangan komoditi perkebunan diarahkan pada gerakan intesifikasi (peningkatan produktivitas, optimalisasi, dan ekstensifikasi serta hilirisasi pengembangan komoditas perkebunan prioritas tetap memperhatikan aspek kemanfaatan ekonomi sosial dan lingkungan). Dibutuhkan komitmen kuat para pihak teruatama pemerintah daerah dengan didukung oleh swasta dan mitra pembangunan di Kutim untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan.

“Untuk itu beberapa rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yaitu pembangunan perkebunan di Kutim harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan perkebunan di kabupaten, serta memperhatikan arah kebijakan di tingkat nasional atau pusat (RPJM Nasional 2005-2025), Peraturan UU di Tingkat Nasional, Peraturan/Keputusan Menteri Pertanian dan arah kebijakan di tingkat daerah/provinsi (RPJMD Kaltim 2018-2023, Peraturan PerUU di Tingkat Daerah, Visi dan Misi Gubernur 2018-2023, Renstra OPD Terkait, Masterplan Perkebunan Kaltim),” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengutarakan pengembangan subsektor perkebunan juga harus memperhatikan 4 faktor pembatas utamanya, yaitu terkait dengan kesesuaian lahan, permintaan/potensi pasar, rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kebijakan perlindungan lingkungan baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh faktor tersebut menjadi jaminan dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang keberlanjutan (sustainable).(hms13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.