ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

1.489 Nara Pidana Dapat Remisi

August 18, 2011 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Tahun ini bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 66 sebanyak 1.489 nara pidana di Kaltim mendapat remisi. 107 nara pidana diantaranya langsung mendapat remisi bebas.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat pemberian remisi  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda mengatakan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana yang  diberikan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para nara pidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dari pemerintah,”  kata Awang Faroek.

Nara pidana sekalipun telah dinyatakan bersalah dalam kasus tertentu dan dicap sebagai pelanggar hukum, mereka tetap berhak mendapat perlakuan yang manusiawi.  Pelanggar hukum merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.

“Pengabaian terhadap hak-hak pelanggar hukum merupakan wujud bahwa kita belum mampu menunjukkan harga diri dan martabat sebagai sebuah negara yang merdeka,” tegas Awang Faroek lagi.

Usai melakukan prosesi pemberian remisi, Gubernur Awang Faroek menyempatkan diri melakukan dialog dengan sejumlah nara pidana putra dan putri. Gubernur kembali menyampaikan keprihatinannya sebab nara pidana yang sedang menjalani masa hukuman sebagian besar karena terlibat kasus-kasus narkoba.

Yang mencengangkan, seperti terjadi di banyak daerah lain di Indonesia, transaksi narkoba bahkan kerap terjadi dari balik jeruji Lapas memanfaatkan media komunikasi telepon genggam atau handphone.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan  276 buah handphone yang dimiliki para nara pidana. Jumlah nara pidana di Kaltim saat ini berjumlah 2.523 orang. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.