ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

221 PNS Terima Satya Lencana Karya Satya

August 15, 2011 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Sebanyak 211 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh anugerah Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur  Awang Faroek Ishak.

Kepada penerima anugerah SLKS Awang Faroek mengharapkan, tanda penghargaan menjadi tanda kebanggaan sebagai bukti pengabdian kepada negara, pemerintah dan masyarakat. Tetapi jangan hanya dijadikan souvenir atau hadiah semata.

“Saya  berharap agar tanda kehormatan diterima dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya.  Hal ini penting, karena jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, namun selanjutnya disimpan layaknya benda souvenir,” harap Awang Faroek, pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya Bagi PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Lamin Etam, Senin (15/8).

Menurut dia,  peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja. Sebab, PNS yang menerima penghargaan dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Selain itu, penghargaan ini merupakan tanda kehormatan dari negara yang dianugerahkan kepada pegawai  oleh Presiden Republik Indonesia tidak saja karena kedudukan selaku pemegang kebijakan manajemen PNS,  juga sebagai Kepala Negara.

Karenanya, atas dasar tersebut maka sepatutnya tanda kehormatan yang diterima menjadi  kebanggaan selaku PNS,  sehingga dapat menambah kapasitas atau kemampuan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, bahkan menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Namun demikian, mengandung makna yang sangat dalam. Sebagai suatu kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan motto hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.

“Perlu saya ingatkan jangan sampai karena perbuatan yang tidak sepatutnya, maka tanda kehormatan yang diberikan ini dicabut dan dikembalikan kepada Negara. Tanda kehormatan ini adalah wujud penghargaan Negara dan Pemerintah  kepada PNS, termasuk di antaranya kenaikan pangkat, pemberhentian dengan hormat karena memasuki purna tugas yang diberikan dalam bentuk  tali asih atau  kinerja yang diperhitungkan apabila diangkat dan ditetapkan sebagai Pejabat Fungsional tertentu,” jelas Awang Faroek Ishak.

Penghargaan ini diberikan Pemerintah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66 tahun ini. Sedangkan penganugerahan Satya Lancana Karya Satya diberikan kepada seluruh PNS Daerah di seluruh Indonesia dengan jenjang pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun setiap tahunnya.

Penerima Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 211 orang terdiri dari penerima SLKS 10 Tahun sebanyak 59 orang dan penerima SLKS 20 Tahun sebanyak 127 orang serta penerima SLKS 30 Tahun sebanyak 25 orang. (vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.