ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Andi Harun Bantah Pemotongan Insentif Guru

August 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah berita penghapusan insentif guru. Bahkan ia menjelaskan, Pemkot Samarinda tidak pernah melakukan pengurangan insentif, bahkan saat Peraturan Walikota No.8 Tahun 2022 yang masih berlaku.

“Saya sangat menyayangkan adanya argumentasi dan narasi yang disampaikan dengan sindiran dalam kesempat ini, sementara sumber berita tidak jelas asalnya,” ungkapnya menjawab pandangan fraksi-fraksi pada Rapar Paripurna DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/8/2022)

Andi harun menduga, berita hoaks yang muncul ke publik bersumber dari yayasan tertentu yang memiliki sekolah swasta menggiring berita. Andi Harun berharap, Legislatif dan tenaga pendidikan dapat menjadikan hukum sebagai landasan dalam tindakan pemerintah disaat perwali No.8 tahun 2022 masih berlaku.

Sebelumnya, saat pandangan fraksi, seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan menolak pengurangan Insentif guru. Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P. Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad sofianur memberikan kritikan atas wacana penghapusan insentif guru yang dilakukan pemerintah Kota Samarinda. Ahmad Sofianur mengatakan kehadiran perwakilan guru yang menuntut hak insentif di gedung DPRD adalah bentuk reaksi atas wacana tersebut.

“Kesejahteraan guru harus ditingkatkan, dan meminta Pemkot dapat mengelola sektor pendidikan dalam mencapai tujuan mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Shamri Saputra juga menyampaikan pendapat akhir Fraksi dengan menjadikan perda No.4 tahun 2013 pasal 29 sebagai acuan anggaran pendidikan. Memberikan insentif tanpa membedakan baik disekolah negeri maupun swata.

“Baik yang telah menerima tunjangan profesi guru maupun yang belum menerima. Karena guru memiliki hak yang sama untuk mendapatkan insentif,” ungkapnya.

Shamri juga mengatakan, Fraksi PKS akan menunggu Pemkot Samarinda dapat menyesuaikan kembali keuangan daerah selama 3 bulan. Dengan pendapat yang disampaikan akan menjadi pertimbangan Fraksi PKS dalam rancangan APBD 2023. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.