Anggota DPRD Kaltim Nilai Pelayanan Publik Masih Jauh Dari Harapan

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

SAMARINDA — Meski era digitalisasi administrasi terus digaungkan, pelayanan publik di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari harapan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menyebut sistem birokrasi daerah belum mampu mengikuti semangat reformasi yang digaungkan pemerintah pusat.

Menurutnya, masyarakat dihadapkan pada berbagai prosedur yang justru menyulitkan mereka saat mengurus administrasi, termasuk pajak, perizinan, hingga legalitas tanah.

“Pemerintah gencar mengimbau masyarakat taat pajak, tertib perizinan, dan mematuhi aturan. Namun, sistem pelayanan yang disediakan justru masih menyulitkan. Ini sebuah kontradiksi,” ujarnya, Kamis (7/8/2205).

Ia mencontohkan sejumlah layanan yang telah diklaim digital, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, ternyata masih menyimpan kerumitan. Salah satu yang disorotnya adalah kebijakan terkait balik nama kendaraan yang mensyaratkan KTP asli pemilik sebelumnya.

Ia mencontohkan masyarakat sulit memenuhi syarat tersebut jika KTP pemilik lama sudah tidak ada. Menurutnya, pemerintah seharusnya menawarkan solusi, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut.

Ia juga menyinggung lambannya pengurusan izin usaha, terutama di sektor galian C yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Banyak pelaku usaha lokal, katanya, akhirnya terpaksa beroperasi tanpa izin karena prosedur yang terlalu rumit.

“Jika dibiarkan seperti ini, negara justru kehilangan potensi pendapatan daerah, sementara aktivitas di lapangan tetap berjalan tanpa pengawasan,” katanya.

Tak hanya itu, ia turut mengkritisi tingginya biaya pengurusan sertifikat tanah, terutama beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dirasa tidak ramah terhadap masyarakat kecil.

“Jika biaya pengurusan terlalu tinggi, warga pasti akan kesulitan mengakses hak mereka. Pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan hanya menagih kewajiban,” ujarnya.

Dirinya menilai terjadi kesenjangan tajam antara semangat reformasi yang dibangun di pusat dan realita yang terjadi di daerah. Menurutnya, berbagai program bagus seperti sertifikasi tanah gratis dan OSS (Online Single Submission) justru terhambat birokrasi yang lemah dan praktik tidak sehat.

“Seringkali, program yang sudah bagus di pusat terhambat di daerah karena ada praktik-praktik yang tidak sehat atau karena sistem birokrasi yang lamban,” ungkapnya.

Agar menghindari praktik percaloan dan pungli, ia mendorong masyarakat mengurus administrasi secara mandiri. Di sisi lain, ia meminta instansi teknis di daerah mempercepat pembenahan layanan lebih terbuka dan efisien.

“Jika bisa dipermudah melalui layanan daring, lakukanlah. Jangan lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Sudah saatnya pelayanan publik dijalankan dengan cepat, terbuka, dan profesional,” tutupnya. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900190
    Users Today : 2890
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748566
    Total Users : 900190
    Total views : 9560856
    Who's Online : 36
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05