ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Awang Faroek Ingin Bekas Tambang Jadi Kota Baru

August 14, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menginginkan setiap perusahaan pertambangan batubara berskala besar di Kaltim berkolaborasi dengan Pemkab/Pemkot setempat memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan kota dengan membangun kota baru. Kota baru dimaksud nantinya akan menjadi satu kawasan yang sengaja dipersiapkan tuk bangun kemandirian karyawan dan masyarakat tambang seiring berakhirnya aktifitas pertambangan di lahan tersebut.

“Karenanya perusahaan harus memiliki konsep masa depan yang jelas. Seperti misalnya merencanakan ketika aktifitas pertambangan berakhir pegawainya harus kemana dan lain sebagainya. Itu sebabnya saya sangat mengharapkan lahan itu (lahan eks tambang,Red) diserahkan ke pemerintah tuk bangun satu kawasan baru tuk para karyawan tambang maupun masyarakat tambang,” ujar Faroek pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Manajemen PT Indominco Mandiri (IMM), di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (14/8).

Acara silaturahmi dihadiri Anggota DPRD,Kepala SKPD lingkup Kaltim, serta binaan/partner PT IMM dan beberapa PKP2B yang beroperasi di Kaltim. Acara juga tururt diraknai dengan penyerahan bantuan dari PT IMM berupa uang tunai untuk pembangunan Masjid di lima Desa binaa masing-masing Rp 30 juta, kemudian bantuan lima unit hands tractor, bibit sawit, dan bibit karet untuk kelompok tani binaan.

Dikatakan, kawasan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun perumahan, disamping menjadikannya sebagai perkebunan, peternakan dan pemanfaatan lain yang bermanfaat. Sehingga, tingkat kesejahteraan karyawan dan masyarakat tambang tidak menurun dan diharapkan semakin membaik meskipun aktifitas pertambangan berakhir.
Jika tidak, bukan mustahil areal seputaran lokasi bekas tamang tersebut menjadi kota mati.

“Ini sebenarnya yang harus dilakukan perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Bagaimana program yang dibuat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berksinambungan,” katanya.

Menurut dia, keinginan tersebut terlintas saat melihat keberhasilan Pemerintah Malaysia yang ‘menyulap’ lahan bekas tambang timah menjadi kota besar dan pusat pemrintahan. Oleh karenanya, Kaltim dengan 1.300 izin pertambangana baik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP), dirasa berpotensi untuk mencontoh keberhasilan tersebut.

Ketika ditanya seberapa besar kemungkinan pelaksanaannya, pihaknya mengaku sangat mungkin. Hanya saja, tetap perlu didukunga dengan regulasi yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah dimasa mendatang. Apalagi seperti diketahui, izin-izin pertambangan tersebut hanya bersastus izin pinjam pakai dengan Kementerian Kehutanan, sehingga ketik aktifitas petambangan berakhir harus dikembalikan seperti semua sebelum dilakukan aktifitas pertambangan.

“Dari pada dihutankan kembali, lebih baik ditanami dengan pohon yang dapat menghasilkan, seperti karet, kelapa sawit dan gaharu. Ini yang coba kita perjuangkan dengan membentuk regulasinya,” tandasnya.

Sementara terkait beberapa bantuan yang diberikan PT IMM, pihaknya mengapresiasi dan berharap menjadi panutan bagi perusahaan lain, terlebih bagi pemegang IUP. Dengan bantuan tersebut masyarakat tambang dapat turut sejatera bersama dengan pegwai dan pihak perusahaan.

Berkenaan itu, pihaknya menyaranakan Kepala BLH Kaltim untuk menjadikan tingkat kesejahteraan masayarakat tambang sebagai salah satu item penilaian proper atau penilaian pengelolaan dan pengendalian lingkungan perusahaan tambang. Dalam hal ini jika masih ada anak usia sekola yang tidak bverskolah, perusahaan harus memberikan beasiswa, jika belum ada guru khusus salah satu mata pelajaran diadakan gru, jika tidak ada perpus dibangunkan perpus dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Sementara Direktur Utama PT IMM, Leksono Puranto mengaku siap melaksanakan keinginan Gubernur yang menyarankan agar lahan bekas tambang perusahaannya saat masa izinnya habis pada 2026 diserahkan ke pemerintah untuk menjadi pengembangan Kota Bontang Baru. Menurut dia, sebagai perusahaan yang beroperasi di daerah selayaknya mengikuti kebijakan pemerintah.

Pun demikian dengan saran agar menyalurkan dana CSR perusahaan untuk pendidikan. “Kita (PT IMM) suduah melakukannya sejak dulu, bahakan untuk semua jenjang pendidikan dan jumlahnya lebih dari 100 orang seperti disarankan Pak Gubernur,” katanya seraya mengaku semua itu berkat bimbingan gubernur Kaltim yang menginginkan agar perusahaan meningkatkan kepeduloian sosial. (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.