ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bantuan bagi Remaja yang Kecanduan Media Sosial

August 2, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Tahukah Anda bahwa 93,52% remaja di Indonesia menggunakan media sosial? Menurut laporan Databoks, anak muda berusia 16-24 tahun menghabiskan waktu antara 2,7 – 3,2 jam per hari untuk menggunakan media sosial. Selain itu, laporan tersebut menyebutkan bahwa semakin muda usia seseorang, semakin lama mereka menggunakan media sosial.

Remaja pada awalnya menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan teman sebayanya dan ingin melihat bagaimana keadaan teman-temannya melalui postingan mereka. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa mereka telah menghabiskan banyak waktu di media sosial hanya untuk melihat postingan orang-orang dan, akibatnya, menjadi kecanduan media sosial.

Apa bahayanya kecanduan media sosial? Social Media and Youth Mental Health: The U.S. Surgeon General’s Advisory, 2023 melaporkan bahwa ”remaja berusia 12 – 15 tahun yang menghabiskan lebih dari tiga jam per hari untuk menggunakan media sosial dua kali lebih berisiko mengalami masalah kesehatan mental, termasuk gejala depresi dan gangguan kecemasan.”

Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa remaja yang melihat postingan temannya mulai merasa iri dan cemas, seperti yang dirasakan oleh Jecklyn, seorang remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Makassar. Dia mengatakan, ”Aku sering merasa iri waktu lihat postingan teman lain yang mendapat lebih banyak ’like’ atau ’comment’ daripada postingan-ku.” Yola, remaja berusia 18 tahun dari Palangka Raya, menambahkan, ”Senang rasanya kalau ada yang kasih komentar dan like di postingan-ku. Tapi kalau tidak ada yang kasih komentar dan like, aku jadi malu dan menyalahkan diri sendiri karena aku merasa postingan-ku tidak menarik buat orang lain.” Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa media sosial bisa berdampak bagi kesehatan emosi remaja.

Bahaya lainnya dari kecanduan media sosial adalah banyak remaja yang tidur kurang dari delapan jam per hari. Yola, yang disebutkan sebelumnya, memperhatikan seorang temannya yang sulit bangun di pagi hari akibat penggunaan media sosial yang berlebihan hingga larut malam. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa remaja yang kurang tidur lebih rentan mengalami kecemasan dan depresi, serta memiliki pikiran dan desakan untuk bunuh diri.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh para remaja yang memiliki kecenderungan kecanduan media sosial? Seorang remaja bernama Jeremy mengatakan, ”Waktu malam, aku berhenti main HP dan coba tidur lebih awal supaya besoknya aku bisa beraktivitas dengan baik.”

Jecklyn menceritakan bahwa setelah menyadari bahayanya kecanduan media sosial, dia langsung menghapus beberapa aplikasi media sosial yang tidak perlu. Dia menjelaskan, ”Kalau aku mulai ingin kecanduan media sosial lagi, aku mulai mengalihkan perhatian ke aktivitas yang bermanfaat seperti berolahraga dan kegiatan rohani. Aku juga menonton video berjudul Apakah Kamu Kecanduan Alat Elektronik? Yang ada di situs web jw.org.”

Berbeda dengan Jacklyn, Yola yang lebih memilih membaca, menceritakan, ”Aku suka membaca artikel pertanyaan anak muda di situs jw.org, khususnya artikel Bagaimana Caranya Mengatur Waktu. Artikel ini telah membantuku supaya tidak menghabiskan waktu untuk media sosial.” Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Jeremy, Jecklyn, dan Yola telah membantu mereka agar terhindar dari bahaya kecanduan media sosial. Hasilnya mereka merasa lebih bahagia dan tidak terlalu stres.

Memang, media sosial dapat bermanfaat bagi remaja jika digunakan dengan tepat. Namun, ada banyak bahaya yang mengancam para remaja jika mereka tidak berhati-hati dalam menggunakannya. Maka, penggunaan media sosial secara bijaksana dapat membantu remaja agar terhindar dari kecanduan media sosial. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.