ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bendera Raksasa dari Calon Ibu Kota Negara Berkibar di Senayan Jakarta

August 24, 2020 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan, PPU

Share this news

Vivaborneo.com, Penajam — Bendera Merah Putih  raksasa berukuran 1.000 meter persegi yang pernah berkibar di Pantai Corong, Kelurahan Tanjung Tengah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2017 lalu, kini kembali berkibar di samping Gedung TVRI Senayan Jakarta, pada Senin, (24/8/2020).Pengibaran bendera raksasa ini digelar dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, sekaligus HUT Lembaga Penyiaran Publik TVRI ke-58 dan Hari Pramuka ke-59.

Bendera yang telah masuk dalam Museum Rekor Indonesia ini dipasang di Menara TVRI secara nasional dan kembali mendapatkan Rekor Muri sebagai bendera terbesar di Indonesia.

Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menjadi tamu kehormatan dalam kegiatan yang diikuti Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tersebut. Bupati AGM mengatakan dalam rangka perayaan HUT LPP TVRI ke-58, HUT Kemerdekaan ke-75 RI dan Hari Pramuka ke-59,  pihaknya diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih terbesar yang dimiliki oleh kabupaten yang menjadi calon lokasi Ibu Kota Negara Indonesia kelak.

“Kami diminta untuk mengibarkan bendera terbesar di Indonesia tersebut dan Alhamdulillah mendapatkan kembali Rekor Muri dimana bendera ini berasal dari Kabupaten PPU,” kata AGM.

“Alhamdullilah ini suatu kebanggaan. Bendera terbesar kini berkibar di Senayan Jakarta dan mendapatkan Rekor Muri karena (berasal)  dari calon Ibu Kota Negara yaitu Kabupaten PPU,” ucap Abdul Gafur

Selain pengibaran bendera dengan ukuran besar tersebut, juga dirangkai dengan berbagai kegiatan lainnya, diantaranya giat bakti menara TVRI dan khitanan massal yang akan dilaksanakan secara nasional.(Hama)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.