BK DPRD Kaltim Perketat Disiplin Demi Jaga Marwah Lembaga dan Kepercayaan Publik

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA — Demi menjaga kredibilitas dan marwah lembaga legislatif di mata publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait kehadiran sidang-sidang penting seperti rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan, ketidak hadiran berturut-turut tanpa keterangan sah akan mendapat sanksi resmi. Langkah ini diambil bukan sekadar menegakkan aturan internal, tetapi juga dalam rangka menjaga kepercayaan konstituen terhadap kinerja para wakil rakyat. “Anggota yang mengikuti rapat secara virtual tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama bila disebabkan tugas partai atau kondisi kesehatan. Namun jika terdapat anggota yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan, maka kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Subandi, Selasa (5/8/25).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi

Ia menjelaskan, aturan mengenai kedisiplinan kehadiran sudah tercantum dalam tata tertib DPRD yang diperbarui dua bulan lalu. BK kini mulai mendokumentasikan pola kehadiran secara sistematis dan tidak segan menyurati pimpinan fraksi bila ditemukan anggota yang dianggap lalai.

“Ini bukan semata soal kehadiran, tapi soal integritas. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada konstituennya. Kehadiran dalam sidang adalah bagian dari komitmen terhadap amanah tersebut,” tegasnya.

Selain absensi fisik, ia menyoroti pentingnya memenuhi aspek administratif bagi anggota yang hadir secara daring. Kuorum setiap sidang tetap dijaga sebagai bentuk keseriusan menjalankan fungsi legislasi.

“Skorsing sidang akan dilakukan selama lima menit dan dapat diperpanjang apabila kuorum belum tercapai. Namun pada agenda tertentu, sidang tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Kendati demikian, kami tidak ingin ini menjadi kebiasaan yang mencederai etika kerja,” tandasnya.

Penegakan disiplin BK ini merupakan bagian dari reformasi internal DPRD Kaltim agar meningkatkan standar profesionalisme dan akuntabilitas. Ia berharap, tindakan tegas ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi pengingat setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir serta aktif pada proses pengambilan keputusan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa DPRD Kaltim terus berbenah demi mewujudkan lembaga legislatif yang responsif, representatif, dan dapat diandalkan. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900037
    Users Today : 2737
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748413
    Total Users : 900037
    Total views : 9557166
    Who's Online : 27
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05