ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Resmikan Pasar Rakyat Karangan

August 26, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

KARANGAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meresmikan pasar rakyat. Kali ini, pasar rakyat di Kecamatan Karangan. Bupati Kutai Timur H Ismunandar didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim H Zaini meresmikan pasar rakyat di Kecamatan Karangan, ditandai dengan pengguntingan pita, Sabtu (24/8/2019).

Bupati Kutai Timur saat meninjau lapak serta membeli dagangan pedagang di Pasar Rakyat Karangan (Foto: Wak Hedir)

Bupati berharap dengan telah diresmikannya pasar tersebut, masyarakat dapat melakukan aktifitas jual beli pada 36 lapak yang telah disediakan itu. Dia meminta, agar selama satu tahun menempati pasar itu, pedagang tidak pungutan biaya apapun.

“Jangan dipungut biaya dulu ya, selama satu tahun. Biar pedagang bisa berjualan lebih dulu,” sebut Ismu.

Lebih lanjut, Ismu meminta Camat Karangan, agar dapat melakukan inovasi – inovasi sehingga, masyarakat banyak yang datang berbelanja dipasar tersebut.

“Contohnya yang pernah saya usulkan di Pasar Induk Sangatta (PIS), dengan memberikan doorprize. Ini salah satu contoh, nanti Camat Karangan yang akan mencari ide untuk meningkatkan minat masyarakat berbelanja ke Pasar,” ucap Ismu.

Kemudian, orang nomor satu ini meminta agar segala kelengkapan segera disiapkan. Seperti air bersih dan listrik.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag Zaini mengatakan bahwa dalam waktu dekat listrik sudah terpasang. Begitu juga dengan air bersihnya akan segera dialirkan.

Usai meresmikan, Ismu meninjau semua lapak pasar itu dan tidak lupa membeli dagangan, pedagang yang telah dipajang dilapak masing-masing. Mulai dari pisang, madu hutan, dendeng sapi sampai akar bajakah yang lagi viral saat ini. (*/hm15)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.