ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Calon Jamaah Haji Diminta Segera Selesaikan BPIH

August 17, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Kepala Kanwil Kementerian Agama RI Kaltim, HM Kusasi mengimbau calon jamaah haji Kaltim tahun ini segera menyelesaikan sisa pembayaran biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).  Waktu pelunasan BPIH yang disiapkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI bertanggal 12 Agustus 2011 adalah dimulai sejak 15 Agustus 2011 hingga 26 Agustus 2011.

“Kami mengimbau para calon jemaah haji Kaltim agar segera melunasi BPIH paling lambat, 26 Agustus mendatang. Jam pelayanan yang disiapkan bank penerima setoran haji antara pukul 11.00 hingga 17.00 waktu Indonesia tengah,” kata HM Kusasi di ruang kerjanya, Senin (15/8).

Kusasi menambahkan, masih berdasarkan surat tersebut para calon jamah  haji hendaknya memanfaatkan waktu yang disediakan tersebut dengan baik. Pasalnya, pihak pengelola haji akan memberikan opsi kedua perpanjangan pelunasan pembayaran BPIH, jika hingga batas akhir waktu disiapkan kuota 2.819 jamaah tidak tercapai.

“Berdasarkan surat Kementerian Agama itu, perpanjangan dilakukan antara 6 September hingga  9 September 2011. Perpanjangan  ini berlaku untuk nomor urut selanjutnya. Bagi calon jamaah haji yang masuk daftar jamaah tahun ini, tetapi tidak melunasi, maka nama mereka secara otomatis akan mengisi waiting list calon jamaah 2012,” beber Kusasi.

Jika pada kesempatan kedua tersebut kuota Kaltim juga tidak terpenuhi, maka kuota akan dialihkan menjadi kuota nasional dan menjadi kewenangan Menteri Agama. Sebab itu, kepada seluruh calon jamaah yang namanya tercantum dalam 2.819 jamaah Kaltim diharapkan dapat segera menyelesaikan pelunasan BPIH mereka.

Menghindari kemungkinan para calon jamaah haji tidak mengetahui informasi tersebut, HM Kusasi mengungkapkan pihaknya telah menyebarluaskan informasi tersebut ke semua Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota. Selain itu, publikasi terus dilakukan melalui media massa dan website di Kaltim.

“Informasi seputar pelunasan BPIH bisa dilihat di TVRI Kaltim, media massa maupun website milik Kanwil Kementerian Agama Kaltim maupun website Kementerian Agama di Jakarta,” ungkap Kusasi. Nominal yang harus dibayarkan untuk biaya haji tahun ini adalah 3.736 USD atau setara dengan Rp32.503.200. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.