ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

CPNS Pemkab Sangatta Tertangkap Pesta Narkoba

August 15, 2012 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA- vivaborneo.com – Salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil  Pemkab Sangata berinisial AW ditangkap bersama dengan dua orang lainnya saat berpesta shabu-shabu  di Jalan  Damanhuri Gg. Melati Kelurahan Temindung, Kecamatan Samarinda Utara.Jajaran Kepolisian Narkoba Polresta Samarinda  telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu tersebut dua tempat Kejadian Perkara ( TKP)  berbeda dan berhasil mengamankan  tersangka sebanyak lima orang.

Di TKP pertama di  Jalan  Lambung Mangkurat Gg. 9 Kelurahan  Pelita Kecamatan  Samarinda Ilir, polisi mengamankan  sebanyak 2 orang dengan TSK yaitu Muhamad Tony   (32) dan Guntur Bin Iskandar (30), dengan BB Sabu sebanyak Satu   poket  shabu-shabu dengan berat  sekitar 0,75 gram.

Sedangkan di  TKP  ke dua  di Jalan  Damanhuri Gg. Melati  Kelurahan Temindung  Kecamatan Samarinda Utara, ditangkap  tersangka sebanyak tiga  orang, yang  salah seorang adalah CPNS Pemkab Sangatta  dengan Barang Bukti  Shabu-Shabu sebanyak dua  poket masing-masing seberat  47, 43 gram.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso sik melalui Kasat Narkoba Kompol Febby DP Hutagalung sik memaparkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti dan pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 112,114 pidana dengan ancaman lima  tahun penjara”tuturnya.

“Total uang hasil penjualan 27,8 juta , satu  buah timbangan, sehingga total Barang  Bukti  shabu sekitar 53,16 gram bruto,” jelasnya.(vb/yov/foto:ilustrasi/ist)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.