ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lakukan Lockdown Untuk Cegah PMK

August 1, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat koordinasi dalam rangka Kesiapsiagaan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aula Brahman Cross (1/8/2022). Rakor dipimpin Pj.Sekertaris Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dihadiri Tim Gugus provinsi Kaltim yang juga berkoordinasi dengan Pemerinta Kabupaten Paser dan Tim Gugus kabupaten/kota secara online.

Dalam laporan ter-integrasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasioan (iSIKNAS), beberapa daerah Kaltim suspek PMK terdapat di Kecamatan Muara Koman dan Pasir Belengkong Kabupaten Paser.  Kepala Dinas Peternakan Kaltim Munawwar mengatakan  ada enam poin yang akan dilaksanakan dalam upaya pencegahan penularan PMK.

“Pertama pemerintah melakukan lockdown untuk wilayah Paser yang sudah dilakukan sejak tanggal 25 Juli oleh Pemerintah Kabupaten Paser di  Kecamatan Muara Koman dan Pasir Belengkong Kabupaten Paser,” Munawwar.

Langkah kedua Tim Gugus melanjutkan surveillans klinis, melakukan vaksinasi  yang didapatkan dari Kementrian Pertanian sebesar 5 ribu dosis melalui dana APBN.

“Vasinasi desinpektan dan pengobatan kan dilakukan di tiga tempat di 2 kabupaten masing-masing  UPTD Api-api , Desa Korporasi sapi PPU dan Kkabupaten Paser yang terdampak wabah pada dua kecamatan,”tambahnya.

Munawwar menyampaikan, target pengobatan vaksinasi dilakukan pada wilayah yang memiliki radius 10 kilometer dari lokasi yang positif PMK. Pemerinta Kabupaten Paser juga menyampaikan permohonan bantuan desinfektan yang akan didapatkan melalui  bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

Point ketiga, hewan terdampak PMK yang dipotong bersyarat dilakukkan setelah mendapat persetujuan dengan petugas pemotong satu orang hanya memotong lima ekor ternak per hari.

Point ke empat, pemerintah melakukan pemberian bantuan bagi yang terkena PMK. setiap petani ternak maksimal mengajukan lima ekor. Penanggulangan dan pencegahan kab/kota , dan yang terakhir UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet Kaltim diizinkan melakukan uji PCR PMK.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet Kaltim drh. Rosemelati Situmeang, M.Kes mengatakan, sebelumnya Kaltim hanya mengandalkan Provinsi lain untuk melakukan PCR, namun pada hasil Rakor sudah disepakati UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet dapat melakukan PCR PMK.

Rosemelati juga menambahkan, lockdown menjadi warning guna menjaga keluar masuk hewan dan orang, sehingga tidak masuk dalam area peternakan. Sampai dengan hari ini ada 18 ekor positif PMK. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.