Dispar Kaltim Minta Ketegasan Soal Eks Bandara Temindung

August 7, 2025 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA — Upaya Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menjadikan eks Bandara Temindung sebagai hub ekonomi kreatif terancam gagal, menyusul maraknya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang bagi pelaku industri kreatif justru disalah gunakan oknum tak bertanggung jawab, praktik penyalahgunaan lem, transaksi narkoba, hingga prostitusi terselubung.

Gunawan, Adyatama Parekraf Ahli Muda Dispar Kaltim, mengungkapkan, timnya sempat mendapat intimidasi saat bertugas di malam hari. Kondisi ini membuat upaya pembangunan ekosistem ekonomi kreatif berjalan tersendat dan tidak aman.

“Tim kami pernah diintimidasi. Makanya kami minta segera ditertibkan,” tegas Gunawan.

Ia juga mengakui, meski Dispar telah memasang penerangan di beberapa titik, sebagian area masih gelap dan rawan penyalahgunaan. Hal ini menurutnya menjadi ancaman serius, apalagi bagi anak-anak muda yang kerap berkumpul di kawasan tersebut.

Permintaan Dinas Pariwisata Kaltim itu kemudian ditindak lanjuti Satpol PP Kalimantan Timur dengan penertiban besar-besaran, Kamis (7/8/2025).

Petugas membongkar lapak pedagang liar dan menemukan kaleng bekas lem serta alat kontrasepsi di sekitar bangunan tua eks fire station.

“Gedung ini sepi, gelap, dan setiap malam ramai anak-anak muda. Kami temukan kaleng bekas lem di lokasi,” ujar Edwin Noviansyah, Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim.

Pembongkaran ini bukan yang pertama kali. Sudah enam kali Satpol PP melakukan upaya serupa, namun kawasan itu tetap kembali dihuni. Edwin menegaskan, pembongkaran kali ini dilakukan total agar lokasi tidak lagi disalahgunakan.

“Kalau masih tersisa, mereka akan bongkar dan kembali lagi. Jadi harus dibongkar total,” katanya.

Penertiban tersebut, ditemukan juga warga yang menetap di bangunan itu. Keberadaan mereka dikhawatirkan membuka celah untuk praktik prostitusi terselubung.

“Kami temukan warga tinggal di situ. Kalau dibiarkan, bisa jadi tempat ‘kopi pangku’,” ujar Edwin.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyebut penertiban ini adalah respons terhadap laporan warga. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, empat kepala keluarga dengan total 12 jiwa akhirnya bersedia keluar dari lokasi secara sukarela.

“Kami sudah pendekatan berkali-kali. Akhirnya mereka keluar dengan baik,” jelas Anis.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyurati BPKAD Kaltim selaku pemilik aset untuk mengambil langkah konkret. Menurutnya, bangunan terbengkalai yang tidak dimanfaatkan hanya akan menjadi beban sosial dan menyimpan potensi kriminalitas.

“Kalau tidak dimanfaatkan, tempat ini akan terus jadi titik rawan,” tegasnya.

Dispar Kaltim pun berharap dukungan dari berbagai pihak agar kawasan eks Bandara Temindung bisa dikembalikan fungsinya sebagai pusat aktivitas kreatif yang aman, tertib, dan produktif, demi masa depan generasi muda Kaltim. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    899794
    Users Today : 2494
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748170
    Total Users : 899794
    Total views : 9554205
    Who's Online : 57
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05