ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPK Kaltim Gelar Sosialisasi Standar Perpustakaan Nasional

August 5, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar Sosialisasi SNP kepada para pengelola perpustakaan sekolah di Samarinda, Jumat (4/8/2023). Hal tersebut agar memastikan pengelolaan perpustakaan di Kalimantan Timur dengan penerapan Standar Perpustakaan Nasional (SNP).

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPK Kota Samarinda tersebut dihadiri Pustakawan DPK Kaltim Wilis Dian Shinta dan staf bidang P3KM DPK Kaltim Nurma Yunita, dan di dalam sosialisasi membahas terkait dasar standar pengelolaan perpustakaan yang berlandasakan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007. Standar tersebut antara lain standar koleksi buku, standar sarana dan prasarana, standar tenaga perpustakaan, standar pelayanan, standar penyelanggaran dan pengelolaan perpustakaan.

Sementara itu Kepala DPK Kota Samarinda Erham Yusuf, menyambut baik terselenggaranya sosialisasi SNP oleh DPK Kaltim kepada pengelola perpustakaan sekolah. Hal itu diungkapkannya dapat membantu perkembangan perpustakaan sekolah menjadi tersistematis dan terkelola dengan baik.

“Dengan mengetahui SNP diharapkan perpustakaan sekolah semakin maju dalam upaya pengelolaannya. Terutama sudah memasuki era digital pengelolaan perpustakaan juga bisa bertransformasi digital dalam pendataan koleksi buku, pemeliharaan, pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya,” ucapnya.

Melalui SNP, perpustakaan yang telah menerapkan standar tersebut dapat melanjutkan tahap akreditasi. Akreditasi dapat membantu upaya perpustakaan dalam mengembangkan layanan, sarana dan prasarana untuk diprioritaskan. Sebelumnya, bidang P3KM DPK Kaltim telah melalukan sosialisasi SNP di Kukar, Berau, Kutim, Bontang. (Adit/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.