ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2012

August 8, 2012 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi (Pemprov) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim 2012 dalam rapat paripurna XXIII DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yahya Anja dan H Hadi Mulyadi, Senin (6/8) malam.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS P-APBD 2012 dilakukan Ketua DPRD, HM Mukmin Faisyal HP bersama Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak.

Sebelumnya,  Sekretaris DPRD Kaltim, H Fachruddin Djaprie,  selaku Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD lebih dahulu menyampaikan hasil kerja Banggar  tentang KUA – PPAS P-APBD 2012.

“Ditetapkan pendapatan pada  Perubahan APBD  2012, semula    sebesar Rp10,6 triliun bertambah menjadi Rp13,34 triliun, sehingga diperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp2,74 triliun,” kata Fachruddin.

Perubahan APBD 2012, menurut dia, ditetapkan untuk merealisasikan program-program prioritas dan mendesak, sesuai dokumen RPJMD 2009-2013 dan RKPD 2012 Kaltim, serta kebijakan yang telah disepakati  bersama antara Pemprov dengan DPRD, termasuk program-program pembangunan infrastruktur dasar yang dibiayai dengan sistem pola kontrak tahun jamak.

Selain itu,  belanja bidang pendidikan wajib diupayakan mencapai nilai sebesar 20% dari nilai P-APBD atau melebihi nilai prosentase tersebut. Juga memperbesar belanja untuk pengembangan pertanian dalam arti luas,  termasuk kegiatan penunjang lainnya.

“Perubahan APBD 2012 juga mengalokasikan belanja hibah dan bansos dalam rangka mendukung terciptanya kemandirian masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kelompok tani/nelayan/pedagang/lainnya, organisasi nirlaba, rumah ibadah, dan seterusnya sehingga mereka mampu menjalankan kegiatan  mendukung  pembangunan daerah,” kata Fachruddin.

Pada perubahan APBD 2012, DPRD dan Pemprov  Kaltim sepakat  mengutamakan belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung guna meningkatkan pelayanan umum dan menggerakkan perekonomian daerah.
Di samping itu juga  memberikan ruang untuk mengakomodasi hasil-hasil  serap aspirasi dari kunjungan dan reses  anggota DPRD ke dalam sistem perencanaan program dan kegiatan pemerintah provinsi hingga proses penyusunan KUA – PPAS. Setelah KUA – PPAS disepakati, Pemprov Kaltim selanjutnya akan menyampaikan nota penjelasan P-APBD 2012 dalam paripurna XXIV DPRD. (vb/mir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.