ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dukung Gratieks, Minyak Sawit Kaltim Isi Pasar Cina

August 18, 2020 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

Vivaborneo.com, Bontang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Samarinda mencatat adanya memfasilitasi sertifikasi ekspor minyak sawit berupa  RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Stearin  sebanyak 12 ribu ton dan RBD Palm Olein sebanyak 3 ribu ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp 117 miliar yang akan diekspor untuk pertama kalinya ke China (15/08).

“Selama ini minyak sawit  asal Kaltim hanya dilalulintaskan secara antar area saja, tetapi berkat adanya Gerakan Tiga Kali Ekspor  (Gratieks)  yang dideklarasikan oleh  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo  dan sudah  disosialisasikan kepada petani maupun para pengusaha bergerak di sektor pertanian untuk mendorong potensi-potensi ekspor yang ada di Kaltim, sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” kata drh. Cahyono, Kepala Karantina Pertanian Samarinda melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).

Menurut Cahyono, keberhasilan produk kelapa sawit berupa minyak  sawit asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini  mampu menembus pasar Cina  merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS) dan ini harus  dipertahankan supaya ekspor berkelanjutan dan meningkat.

Lebih lanjut Cahyono menerangkan, untuk mendukung Gratieks Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina dan juga  secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Tren Meningkat

Tidak hanya minyak kelapa sawit, dengan adanya  Gratieks Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor  produk kelapa sawit lainnya berupa (Palm Kernel Expeller) PKE dan cangkang kelapa sawit.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan. Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa  sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar.  Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks  supaya tren ekspor komoditas pertanian meningkat.

Pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, “ tutup Jamil.(Vb/*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.