ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Faisal Jadi Wakil Ketua KAHMI Kutim

August 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Faisal Rachman foto bersama Ketua KAHMI Kutim Kasmidi Bulang dan Dewan Pakar Imam Sujono Lutfhi, usai acara pelantikan di kantor Bupati /

SANGATTA– Salah seorang anggota DPRD Kutim, Faisal Rachman, Sabtu (13/8/2022) ikut dilantik menjadi pengurus Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kutim, periode 2021-2026, bersama ratusan pengurus lainnya. Kepengurusan rrganisasi alumni HMI yang baru itu, dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Faisal yang saat ini menjadi Ketua Komisi B DPRD Kutim itu, ingin juga mengabdikan dalam organisasi alumni HMI tersebut. HMI sendiri pernah membesarkan dirinya saya masih akif kuliah di kampus beberapa tahun lalu.

“Saya bangga dengan KAHMI, lantaran saya juga pernah dibesarkan di HMI. Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang baru ini, KAHMI Kutim makin maju dan bersinergi dengan berbagai elemen di daerah ini,” kata Faisal Rachman.

Dia sepakat dengan Ahmad Doly Kurnia Tanjung, selaku Presidum Majelis Nasional KAHMI saat memberikan sambutan ada acara pelantikan KAHMI Kutim. Antara lain disebutkan, pengkaderan HMI harus terus berjalan, jika eksistensi KAHMI tetap jaya di masa mendatang.

Faisal yakin, KAHMI di bawah kepemimpinan Kasmid Bulang yang juga sebagai Wakil Bupati, akan tetap eksis keberadaannya di tengah masyarakat. Begitu juga berbagai kegiatan HMI yang nota bene merupakan kader KAHMI, akan terus memperoleh dukungan jika akan menggelar kegiatan pengakderan HMI.

Terkait peletakan batu pertama pembangunan Graha KAHMI Kutim, Faisal optimis bisa selesai pada kepengruusan periode ini. Diharapkan semua pengurus juga ikut membantu dalam pembangunan secara umum. Sehingga kolaborasi antara KAHMI dan pemerintah tetap berjalan dengan baik. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.