ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gepeng Samarinda Bukan Karena Kemiskinan

August 25, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Masih banyaknya gelandangan pengemis dan anak jalanan yang beroperasi di Samarinda menurut Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali bukan disebabkan oleh persoalan kemiskinan, tetapi lebih karena persoalan trafficking dan eksploitasi atas manusia.

“Berdasarkan kajian kami, mereka mengemis bukan karena faktor kemiskinan. Mereka ada di jalanan karena faktor trafficking dan eksploitasi,” kata Bere Ali.

Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Farida Ariyani, Bere Ali meyakini sebagian besar para pengemis tersebut adalah orang-orang yang sengaja didatangkan dari luar Kaltim. Bukan tanpa alasan, dari operasi gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang digelar Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Samarinda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Rabu (24/8), aksi eksploitasi itu semakin jelas.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan dari operasi yang berhasil menangkap 30 pengemis tersebut cukup mencengangkan. Barang bukti yang ditemukan mulai dari uang recehan, buku tabungan bank, buku absen daftar setoran hingga tiket pesawat.

“Orang mungkin tidak percaya kalau pengelolaan Gepeng (gelandangan dan pengemis) di Samarinda ini sudah sangat professional. Ada buku absen setoran, buku tabungan bank hingga tiket pesawat dari daerah asal mereka,” ungkap Bere Ali.

Para pengemis yang tertangkap operasi itu sebagian besar berasal dari Jawa Timur. Beberapa Gepeng  yang sudah menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Samarinda dideteksi sebagai warga luar daerah yang sengaja membuat KTP di sini untuk mengelabui aksi-aksi mereka.

Bere Ali menambahkan, 30 Gepeng yang tertangkap langsung diidentifikasi di Kantor Satpol PP Samarinda. Penanganan kepada para Gepeng dilakukan dengan  tiga pendekatan. Bagi Gepeng yang tertangkap dengan identitas warga Samarinda, mereka akan dikembalikan kepada keluarga setelah wakil keluarga menandatangani surat pernyataan agar si Gepeng tidak lagi turun ke jalan.

Opsi lainnya, jika Gepeng layak dimasukkan ke panti jompo atau panti anak, maka mereka akan segera dikirim ke sana. Tetapi bila mereka bukan termasuk dalam kelompok dua diatas, maka opsi ketiga adalah mengembalikan  para Gepeng itu ke daerah asal.

Ia mengakui, hingga saat ini belum ada pasal Undang Undang atau Peraturan Daerah yang dapat menjerat para Gepeng. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan dan penyadaran agar mereka tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis.

Upaya hukum hanya bisa dilakukan kepada para koordinator Gepeng. 3 koordinator yang tertangkap sebelum bulan ramadhan lalu telah diproses hukum dan divonis 3 hari kurungan penjara dan denda Rp 1,5 juta.

“Nampaknya ada cara pandang yang berbeda. Hakim memandang ini lebih ke masalah kemanusiaan, sedangkan kami melihatnya lebih ke persoalan trafficking dan eksploitasi. Inilah upaya serius yang terus kami lakukan agar Samarinda bisa lebih indah dan tertib,” beber Bere Ali. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.