ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

HUT ke-75 RI Digelar Terbatas Sesuai Protokol Kesehatan

August 13, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SANGATTA- Upacara peringatan HUT ke-75 RI di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang biasanya berlangsung semarak dan meriah dengan banyak kegiatan dan hiburan dan dihadiri ratusan orang, tahun ini harus dibatasi karena adanya pandemi COVID-19 ini dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan HUT ke 75 RI Tahun 2020. Dalam surat tersebut diperintahkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Negara, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara secara sederhana, terbatas dan khidmat mematuhi protokol kesehatan.

Suasana rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim

“Kita ikuti arahan dari pusat untuk membatasi jumlah peserta upacara sesuai protokol kesehatan hanya 15 unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) yang diundang untuk hadir. Sebanyak 40 orang peserta upacara terdiri dari 10 personel Kodim 0909/SGT, 10 Lanal Sangatta, 10 Polres Kutim, Satpol PP, dan 24 korps musik,” jelas Penanggung jawab Pelaksanaan upacara HUT ke -75 RI yaitu Wakapolres Kutim Kompol Mawan Riswandi saat memimpin rapat persiapan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Rabu (12/8/2020).

Mawan menambahkan akan ada “Ceremony on the Road” yang akan digelar di seluruh Indonesia saat detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI di beberapa lokasi di Kutim. Ia pun turut menjelaskan bahwa Peringatan Upacara HUT ke-75 RI di Kutim digelar secara virtual sehingga masyarakat juga bisa menyimak atau mengikutinya secara dalam jaringan (daring) atau online.

Nantinya ada 3 titik pelaksanaan “Ceremony on the Road” di Sangatta yakni simpang empat patung singa, simpang pendidikan dan

Telkom. “Ceremony on the Road” mengajak seluruh masyarakat yang berada di 3 titik tersebut untuk berhenti melaksanakan aktivitasnya dan mengambil sikap berdiri tegap (sempurna), menghormati bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya selama 3 menit.

“Waktunya disesuaikan dengan Waktu Indonesia Barat (WIB). Jadi di Kutim pukul 11.17 wita,” ujarnya.(hm4)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.